PERUBAHAN KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA LAUT TRADISIONAL (KASUS KELEMBAGAAN SASI DI KAIMANA)

ABSTRAK: Sasi, sebagai suatu rezim pengelolaan sumberdaya alam milik bersama, telah lama dipercaya sebagai salah satu praktek tradisional yang efisien dalam memelihara kelestarian sumberdaya di wilayah laut. Namun demikian, praktek Sasi ini sangat dipengaruhi oleh adat yang didirikan oleh sistem feodal, suatu sistem yang kini telah digantikan oleh pemerintahan modern. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan (1) bagaimana praktek Sasi telah berubah sejalan dengan perubahan ekologi, sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakat, dan (2) bagaimana dampak perubahan tersebut terhadap mekanisme distribusi kemakmuran di dalam komunitas. Studi lapangan dilakukan pada November – Desember 2016 di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, dengan menggunakan metode kualitatif dan strategi penelitian progressive contextualization. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan ekonomi adalah yang paling berpengaruh terhadap dinamika Sasi di Kaimana. Komersialisasi Sasi oleh elit desa telah menggeser tradisi konservasi laut serta orientasinya dengan mekanisme akumulasi surplus bagi rumah tangga. Hal ini menyebabkan tergedradasinya mekanisme jaminan sosial masyarakat secara umum, dan menimbulkan intimate exclusion terhadap kelompok sub-ordinat, termasuk perempuan.
Kata kunci: sumberdaya laut, perubahan sosial, jaminan sosial, eksklusi karib
Penulis: Ratna Patriana, Soeryo Adiwibowo, Rilus A. Kinseng, Arif Satria
Kode Jurnal: jpsosiologidd160157

Artikel Terkait :