PERUBAHAN KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA LAUT TRADISIONAL (KASUS KELEMBAGAAN SASI DI KAIMANA)
ABSTRAK: Sasi, sebagai suatu
rezim pengelolaan sumberdaya alam milik bersama, telah lama dipercaya sebagai
salah satu praktek tradisional yang efisien dalam memelihara kelestarian
sumberdaya di wilayah laut. Namun demikian, praktek Sasi ini sangat dipengaruhi
oleh adat yang didirikan oleh sistem feodal, suatu sistem yang kini telah
digantikan oleh pemerintahan modern. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan
(1) bagaimana praktek Sasi telah berubah sejalan dengan perubahan ekologi,
sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakat, dan (2) bagaimana dampak
perubahan tersebut terhadap mekanisme distribusi kemakmuran di dalam komunitas.
Studi lapangan dilakukan pada November – Desember 2016 di Kabupaten Kaimana,
Papua Barat, dengan menggunakan metode kualitatif dan strategi penelitian
progressive contextualization. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan
ekonomi adalah yang paling berpengaruh terhadap dinamika Sasi di Kaimana.
Komersialisasi Sasi oleh elit desa telah menggeser tradisi konservasi laut
serta orientasinya dengan mekanisme akumulasi surplus bagi rumah tangga. Hal
ini menyebabkan tergedradasinya mekanisme jaminan sosial masyarakat secara
umum, dan menimbulkan intimate exclusion terhadap kelompok sub-ordinat,
termasuk perempuan.
Penulis: Ratna Patriana,
Soeryo Adiwibowo, Rilus A. Kinseng, Arif Satria
Kode Jurnal: jpsosiologidd160157