PESAN-PESAN TWITTER DILIHAT DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NO.11 TAHUN 2008 DI KOTA MAKASSAR

Abstract: Twitter merupakan salah satu social media yang sedang naik daun di kalangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis (1) Pesan-Pesan Twitter Dilihat dari Perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No.11 Tahun 2008 di Kota Makassar, (2) faktor-faktor apa yang mempengaruhi Pesan-Pesan Twitter Dilihat dari Perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No.11 Tahun 2008 di Kota Makassar. Penelitian ini dilaksanakan untuk mengkaji media virtual dalam hal ini media online .Berbeda dengan penelitian yang berorientasi pada ruang dan tempat penelitian secara langsung, penelitian ini lebih menitikberatkan fokus kajiannya pada dunia virtual melalui sarana internet yaitu jejaring sosial Twitter dan melakukan penelusuran kepustakaan serta wawancara narasumber yang memiliki kompetensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun sosialisasi terhadap undang-undang ini sudah mulai disosialisaikan kepada masyarakat Kota Makassar sejak tahun 2009, masyarakat Kota Makassar belum betul-betul aware dengan Undang-Undang ITE ini, masyarakat masih melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran undang-undang tersebut.
Keywords: Social Media; Twitter; Information and Electronic Transaction Law
Penulis: Fajar Yunus
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140580

Artikel Terkait :