PESAN-PESAN TWITTER DILIHAT DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NO.11 TAHUN 2008 DI KOTA MAKASSAR
Abstract: Twitter merupakan
salah satu social media yang sedang naik daun di kalangan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis (1) Pesan-Pesan
Twitter Dilihat dari Perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik No.11 Tahun 2008 di Kota Makassar, (2) faktor-faktor apa yang
mempengaruhi Pesan-Pesan Twitter Dilihat dari Perspektif Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik No.11 Tahun 2008 di Kota Makassar.
Penelitian ini dilaksanakan untuk mengkaji media virtual dalam hal ini media
online .Berbeda dengan penelitian yang berorientasi pada ruang dan tempat
penelitian secara langsung, penelitian ini lebih menitikberatkan fokus
kajiannya pada dunia virtual melalui sarana internet yaitu jejaring sosial
Twitter dan melakukan penelusuran kepustakaan serta wawancara narasumber yang
memiliki kompetensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun sosialisasi
terhadap undang-undang ini sudah mulai disosialisaikan kepada masyarakat Kota
Makassar sejak tahun 2009, masyarakat Kota Makassar belum betul-betul aware
dengan Undang-Undang ITE ini, masyarakat masih melakukan pembiaran terhadap
pelanggaran-pelanggaran undang-undang tersebut.
Penulis: Fajar Yunus
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140580