PRAGMATISME PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DI INDONESIA

Abstrak: Haji diartikan sebagai berkehendak untuk melakukan sesuatu yang dimuliakan. Sedang menurut syara’ ialah niat mengunjungi tempat tertentu (Baitullah al-Haram dan Arafah) pada waktu yang tertentu (pada bulan-bulan Shawal) untuk melaksanakan segala amalan yang tertentu yaitu wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dengan syarat tertentu. Adapun penyelenggaraannya dari masa ke masa dilakukan oleh berbagai kalangan. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda penyelenggaraan dilakukan bebas, tetapi karena kepentingan beberapa kalangan diambil alih oleh pemerintah. Begitu pula pada masa pemerintahan Republik Indonesia, banyak kepentingan yang berjalan hingga akhirnya pemerintah menetapkan kewenangannya langsung di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama.
Kata Kunci: Pragmatisme, Penyelenggaraan Haji
Penulis: Muhammad Nuri
Kode Jurnal: jpantropologidd140134

Artikel Terkait :

Jp Antropologi dd 2014