REAKTUALISASI ‘SEMANGAT KEPUBLIKAN BIROKRASI’ DI ERA REFORMASI
Abstrak: Citra dan wibawa
pemerintahan yang efektif tercermin dari profl pemerintahan yang efektif dan
kompeten. Akuntabilitas kinerja PNS dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya
perlu terusdiaktualisasikan. Sebab, perspektif administrasi publik modern
menekankan pentingnya dimensi profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas
birokrasi pemerintahan dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai public
servant. Era dan semangat reformasi belum mampu mengangkat birokrasi yang lebih
profesional, mumpuni dan berkarakter “the spirit of publicness”. Pelayanan
publik yang adil, profesional dan memenuhi aspek-aspek kualitas dan kepuasan layanan
merupakan hakiki cerminan kinerja aparatur pemerintahan yang efektif dan
akuntabel. Undang-undang RI No. 26 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Intinya
menjelaskan bahwa negaraberkewajiban melayani warga negara dan penduduk untuk
memenuhi hak dan keburuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Masyarakat
sangat mendambakan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penulis: Dadi Junaedi Iskandar
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160423