STRATEGI KOMUNIKASI BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK PERTANAHAN DI KABUPATEN MAROS
Abstract: Masalah pertanahan
merupakan suatu permasalahan yang cukup rumit,sehingga dalam penyelesaiannya
bukan saja harus memperhatikan aspek yuridisnya tetapi harus juga memperhatikan
aspek kehidupan lainnya.Penelitian ini bertujan menganalisis strategi
komunikasi Badan Pertanahan Nasional dalam menyelesaikan konflik pertanahan di
kabupaten Maros.Komunikasi dalam proses negosiasi merupakan salah satu penentu
dari keberhasilan penyelesaian konflik pertanahan. Metode penelitian yang
digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan penentuan narasumber
atau informan dilakukan secara sengaja (purposive). Penelitian ini dilaksanakan
di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengumpulan data diperoleh melalui pengamatan, wawancara mendalam, dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Strategi komunikasi dalam
menyelesaikan konflik pertanahan di Kabupaten Maros. Dilakukan dengan melakukan
pendampingan dan memediasi pihak-pihak yang terlibat di dalam sengketa
pertanahan. Selain itu, keterbukaan informasi terkait dengan berbagai hal-hal
yang dibutuhkan diantaranya penyediaan arsip serta melakukan upaya untuk
menghimpun data dan fakta-fakta yang ada dilapangan. Upaya penyelesaian konflik
juga dilakukan dalam proses penyebarluasan informasi sebagai bentuk upaya
persuasive guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi
pertanahan, hingga pada upaya penanganan sengketa pertanahan. Dengan upaya ini,
diharapkan di masa mendatang sengketa- sengketa pertanahan dapat diminimalisir.
Penulis: Andi Muhammad Irvan,
Andi Alimuddin Unde, Muhammad Iqbal Sultan
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140571