STRATEGI KOMUNIKASI BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK PERTANAHAN DI KABUPATEN MAROS

Abstract: Masalah pertanahan merupakan suatu permasalahan yang cukup rumit,sehingga dalam penyelesaiannya bukan saja harus memperhatikan aspek yuridisnya tetapi harus juga memperhatikan aspek kehidupan lainnya.Penelitian ini bertujan menganalisis strategi komunikasi Badan Pertanahan Nasional dalam menyelesaikan konflik pertanahan di kabupaten Maros.Komunikasi dalam proses negosiasi merupakan salah satu penentu dari keberhasilan penyelesaian konflik pertanahan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan penentuan narasumber atau informan dilakukan secara sengaja (purposive). Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Pengumpulan data diperoleh melalui pengamatan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Strategi komunikasi dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Kabupaten Maros. Dilakukan dengan melakukan pendampingan dan memediasi pihak-pihak yang terlibat di dalam sengketa pertanahan. Selain itu, keterbukaan informasi terkait dengan berbagai hal-hal yang dibutuhkan diantaranya penyediaan arsip serta melakukan upaya untuk menghimpun data dan fakta-fakta yang ada dilapangan. Upaya penyelesaian konflik juga dilakukan dalam proses penyebarluasan informasi sebagai bentuk upaya persuasive guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi pertanahan, hingga pada upaya penanganan sengketa pertanahan. Dengan upaya ini, diharapkan di masa mendatang sengketa- sengketa pertanahan dapat diminimalisir.
Keywords: communication strategies; conflict; land
Penulis: Andi Muhammad Irvan, Andi Alimuddin Unde, Muhammad Iqbal Sultan
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140571

Artikel Terkait :