TANGGUNG JAWAB PENJUAL ROKOK ELEKTRIK PADA TRANSAKSI ONLINE

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab penjual dalam hal penjualan rokok elektrik secara online terhadap konsumen dan untuk membahas akibat hukum tidak sesuainya barang yang diberikan pelaku usaha kepada konsumen dalam perjanjian jual beli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan kasus dan ditinjau dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini mengkaji mengenai tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen. Kewajiban dari pelaku usaha adalah memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan; menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku. Akibat hukum yang ditimbulkan dalam hal ini, dimana penjual rokok elektrik tidak memberikan barang yang sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan sebelumnya, maka penjual rokok elektrik wajib memberikan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
Keywords: Tanggung Jawab, Rokok Elektrik, Transaksi, Online
Penulis: Ade Angga Surya Putra, Ida Bagus Surya Dharma Jaya
Kode Jurnal: jphukumdd160245

Artikel Terkait :