TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDY KASUS DI BAPAS KELAS II MATARAM)
ABSTRAK: Anak sebagai salah
satu aset pembangunan nasional patut dipertimbangkan dan diperhitungkan dari
segi kualitas dan masa depannya. Tanpa kualitas yang handal dan masa depan yang
jelas bagi anak, pembangunan nasional akan sulit dilaksanakan dan nasib bangsa
akan sulit dibayangkan. Permasalahan anak merupakan hal yang menarik karena
perilaku anak yang buruk mengancam setiap generasi muda suatu bangsa. Perbuatan
melanggar hukum yang dilakukan oleh anak disebabkan oleh berbagai faktordiantaranya
dampak negatif pergaulan, pesatnya perkembangan jaman, serta berubahnya gaya
hidup masyarakat. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik
dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi
saksi pidana. Namun terlalu berlebihan apabila tindakan yang dilakukan oleh anak
disebut dengan kejahatan, karena pada dasarnya anak memiliki kondisi kejiwaanyang
labil, dimana proses kemantapan psikis menghasilkan sikap kritis, agresif dan menunjukan
tingkah laku yang melanggar ketertiban umum.
Penulis: Putu Yudha Cahyasena,
I Ketut Rai Setiabudhi, I Made Tjatrayasa
Kode Jurnal: jphukumdd160346