TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDY KASUS DI BAPAS KELAS II MATARAM)

ABSTRAK: Anak sebagai salah satu aset pembangunan nasional patut dipertimbangkan dan diperhitungkan dari segi kualitas dan masa depannya. Tanpa kualitas yang handal dan masa depan yang jelas bagi anak, pembangunan nasional akan sulit dilaksanakan dan nasib bangsa akan sulit dibayangkan. Permasalahan anak merupakan hal yang menarik karena perilaku anak yang buruk mengancam setiap generasi muda suatu bangsa. Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anak disebabkan oleh berbagai faktordiantaranya dampak negatif pergaulan, pesatnya perkembangan jaman, serta berubahnya gaya hidup masyarakat. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi pidana. Namun terlalu berlebihan apabila tindakan yang dilakukan oleh anak disebut dengan kejahatan, karena pada dasarnya anak memiliki kondisi kejiwaanyang labil, dimana proses kemantapan psikis menghasilkan sikap kritis, agresif dan menunjukan tingkah laku yang melanggar ketertiban umum.
Kata kunci: Kriminologi, Anak, Anak Yang Berkonflik dengan Hukum
Penulis: Putu Yudha Cahyasena, I Ketut Rai Setiabudhi, I Made Tjatrayasa
Kode Jurnal: jphukumdd160346

Artikel Terkait :