TINJAUAN LEGITIMASI KELEMBAGAAN SEA-RANCHING DI KEPULAUAN SERIBU-JAKARTA
ABSTRAK: Problem utama
perikanan perairan dangkal adalah tangkap lebih.Untuk meningkatkan produktivtas
perikanan yang tangkap lebih dapat dilakukan dengan menerapkan sea ranching.
Sea ranching adalah pelepasan juvenil yang dibudidayakan ke lingkungan laut
tertutup dalam sistem lepas-tumbuh-panen. Dua aspek krusial
penerapansea-ranching adalah tata ruang dan pengendalian akses nelayan pada
sumberdaya. Implementasi sea ranchingmemerlukan kelembagaan yang mempunyai
legitimasi kuat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis isu-isu legitimasi
kelembagaan sea ranching pada perairan dangkal Semak Daun di Kepulaun
Seribu-Jakarta dalam pandangan teoritis baik dalam perspektif legal-substansial
dan sosial politik-koginitif. Legitimasi lebih merupakan persoalan persepsi,
yang diasumsikan bahwa lembaga diijinkan untuk melakukan suatu tindakan yang
yang diharapkan, tepat dan benar. Lembaga pengelola sea ranching yang
legitimatif membutuhkan kewenangan yang kuat untuk menyusun peraturan dan
melakukan tindakan penegakannya. Untuk itu, kelembagaan sea ranching harus
memenuhi alasan politis, regulatif, ilmiah, dan moralitas. Untuk melengkapinya,
kelembagaan tersebut juga membutuhkan dukungan pilar-pilar kelembagaan yang
mencakup perspektif regulatif, normatif dan kognitif.Hasil analisis ini dapat
menjadi salah satu rujukan untuk membangun kelembagaan implementasi sea
ranching di lokasi studi.
Penulis: Taryono, Kadarwan
Soewardi
Kode Jurnal: jpsosiologidd160175