TINJAUAN LEGITIMASI KELEMBAGAAN SEA-RANCHING DI KEPULAUAN SERIBU-JAKARTA

ABSTRAK: Problem utama perikanan perairan dangkal adalah tangkap lebih.Untuk meningkatkan produktivtas perikanan yang tangkap lebih dapat dilakukan dengan menerapkan sea ranching. Sea ranching adalah pelepasan juvenil yang dibudidayakan ke lingkungan laut tertutup dalam sistem lepas-tumbuh-panen. Dua aspek krusial penerapansea-ranching adalah tata ruang dan pengendalian akses nelayan pada sumberdaya. Implementasi sea ranchingmemerlukan kelembagaan yang mempunyai legitimasi kuat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis isu-isu legitimasi kelembagaan sea ranching pada perairan dangkal Semak Daun di Kepulaun Seribu-Jakarta dalam pandangan teoritis baik dalam perspektif legal-substansial dan sosial politik-koginitif. Legitimasi lebih merupakan persoalan persepsi, yang diasumsikan bahwa lembaga diijinkan untuk melakukan suatu tindakan yang yang diharapkan, tepat dan benar. Lembaga pengelola sea ranching yang legitimatif membutuhkan kewenangan yang kuat untuk menyusun peraturan dan melakukan tindakan penegakannya. Untuk itu, kelembagaan sea ranching harus memenuhi alasan politis, regulatif, ilmiah, dan moralitas. Untuk melengkapinya, kelembagaan tersebut juga membutuhkan dukungan pilar-pilar kelembagaan yang mencakup perspektif regulatif, normatif dan kognitif.Hasil analisis ini dapat menjadi salah satu rujukan untuk membangun kelembagaan implementasi sea ranching di lokasi studi.
Kata kunci: legitimasi kelembagaan, perairan dangkal, sea-ranching, tangkap lebih
Penulis: Taryono, Kadarwan Soewardi
Kode Jurnal: jpsosiologidd160175

Artikel Terkait :