WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

Abstrak:  Proses rekruitmen politik Kepala Daerah dan Legislatif selama ini menjadi satu persoalan dalam upaya menegakan kehidupan demokrasi ditingkat lokal. Berbagai krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia, sejak diberlakukan reformasi total Tahun 1998 menuntut perbaikan keadaan iklim demokrasi yang berkualitas sesuai amanat Good Governance. Melalui artikel ini kiranya dapat berpartisipasi dalam memecahkan persoalan Bangsa Indonesia dalam menata ulang demokrasi dalam menghadapi pasar terbuka serta mengambarkan, menganalisa proses perkembangan, pelaksanaan, serta proses rekrutmen politik calon Eksekutif dan Legislatif diIndonesia. Proses demokrasi di Negara Indonesia tidak berjalan sempurna. indikasi penyebab pertama diantaranya isu profesionalisme dan rekrutmen politik, kedua isu penyelenggaraan pemilu, ketiga isu pendidikan politik bagi masyarakat, keempat isu money politic, kelima isu pemekaran wilayah. Analisa faktor penyebab pelaksanaan demokrasi kurang berjalan sempurna disebabkan oleh ketidak seimbangan kualitas kemampuan Sumber Daya Manusia antara Legislatif dan eksekutif. Sehingga berdampak praktek money politic, kurang tanggapnya Legislatif terhadap suara publik, kurang profesionalisme akibat rekrutmen politik yang tidak berdasarkan platform yang jelas, sehingga kecendrungan orientasi politisi kepada kekuasaan.
Keywords: Pilkada, Rekruitmen Politik, Profesionalisme DPRD
Penulis: Terianus L. Safkaur
Kode Jurnal: jpsosiologidd130522

Artikel Terkait :