FUNGSI LEGISLASI DPD-RI BERDASARKAN PASAL 22D UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Abstrct: Makalah ini berjudul
"Fungsi Legislasi DPD-RI Berdasarkan Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945". Makalah ini menggunakan metode penelitian
normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan
pendekatan perbandingan. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga
perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang mempunyai
tugas dan wewenang mengakomodir dan memperjuangkan kepentingan daerahnya di
tingkat pusat. Dalam praktiknya, proses legislasi yang dijalankan oleh DPD
mengalami ketimpangan dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal
ini menyebabkan diperlukan judicial review terkait regulasi yang mengatur
tentang keberadaan DPD dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Penulis: I Putu Hendra Wijaya,
I Made Subawa, Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160685