GLOBALISASI EKONOMI, UU NEOLIBERAL DAN MASA DEPAN KEKAYAAN SDA INDONESIA
Abstract: Negara Indonesia
sejatinya merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Bentangan
pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke menyimpang kekayaan yang beraneka ragam
dengan keunikannya masing-masing. Kondisi buruk bangsa Indonesia sekarang ini
lantas menimbulkan pertanyaan, mengapa kekayaan sumber daya alam Indonesia yang
melimpah tidak mampu membawa kebaikan bagi negeri bahkan malah diiringi oleh
penderitaan-penderitaan? Masalah di atas sungguh pelik dan harus segera
ditemukan akar penyebab masalahnya. Tujuannya adalah agar negara Indonesia
tidak terpuruk dan menjadi negara yang gagal. Sangat ironis jika memang benar
ketakutan itu akan terjadi dimana negara yang kaya SDA tapi miskin prestasi,
ibarat pepatah mengatakan mati kelaparan di lumbung padi. Tulisan ini
menghadirkan sebuah asumsi bahwa akar dari semua permasalahan ini adalah
globalisasi ekonomi yang kini telah membelenggu Indonesia sebagai negara
berkembang. Indonesia terjebak arus globalisasi yang menenggelamkan secara
perlahan ke dalam jurang kehancuran. Globalisasi disebarkan melalui agen-agen
tersebut dengan mempropagandakan “nirwana” bagi negara-negara yang baru
bangkit, termasuk juga Indonesia. Namun hingga kini janji itu tidak menemui
kenyataan, bahkan sebaliknya bagai virus yang menggerogoti tubuh negara-negara berkembang. Karena pada
dasarnya globalisasi hanyalah kedok ekspansi kapitalisme global yang terus
mencari mangsa baru. Kehancuran akibat korosi globalisasi merupakan krisis
sejarah dominasi dan eksploitasi manusia atas manusia lain. Salah satu produk
dari ekspansi globalisasi ekonomi adalah banyaknya undang-undang yang berbau
neoliberal. Secara eksplisit UU tersebut memfasilitasi perusahaan internasional
untuk turut mencari keuntungan di Indonesia. Sejak tahun 1999 sampai 2012
terdapat setidaknya 39 UU yang berorientasi sangat liberal. Salah satu
konsekuensi kebijakan terbuka terhadap modal asing adalah meningkatnya
penguasaan dalam sektor agraria. Pada tahun 2011 investasi asing di dominasi 4
negara: Singapura, Amerika Serikat, Jepang dan Inggris meliputi tambang,
listrik, gas, air, transportasi, tanaman pangan dan perkebunan.
Penulis: Rose Fitria Lutfiana
Kode Jurnal: jppendidikandd143461