IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN DI DESA PULUHAN, TRUCUK, KLATEN

Abstrak: Penelitian tentang implementasi kebijakan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi PNPM Mandiri Perdesaan (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Perdesaan) yang menjadi salah satu program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Klaten.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Tekhnik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi di Desa Puluhan tempat penelitian berlangsung. Adapun wawancara dilakukan mulai BKM (Badan Keswasembadaan Masyarakat) serta masyarakat desa Puluhan. Penelitian ini menggunakan mengajukan teknik analisa data kualitatif dari Marshall dan Rossman diantaranya : 1) mengorganisasikan data, 2) pengelompokan berdasarkan kategori, tema dan pola jawaban, 3) menguji asumsi atau permasalahan yang ada terhadap data, 4) mencari alternatif penjelasan bagi data, 5) menulis hasil penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi program PNPM mandiri Pedesaan di desa Puluhan cukup berhasil karena adanya partisipasi masyarakat dan petugas pelaksana. Akan tetapi, dalam implementasi PNPM Mandiri Pedesaan di desa Puluhan ini masih sebatas peningkatan dan perbaikan infrastruktur. Hambatan dalam implementasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan di desa Puluhan, Trucuk adalah masih kurangnya informasi kepada masyarakat desa Puluhan terkait bantuan usaha dalam program PNPM mandiri Pedesaan. Kurangnya informasi masyarakat terkait bantuan usaha dari program PNPM mandiri ini dapat dikarenakan; 1) memang tidak adanya sosialisasi itu, 2) kurangnya informasi yang diterima masyarakat terkait sosialisasi yang dilakukan Oleh karena itu, peran dan fungsi dari pemerintah daerah dan BKM/LKM (Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat) sebagai pelaksana program sangatlah penting demi tercapainya tujuan dari program-program pengentasan kemiskinan.
Kata Kunci: PNPM Mandiri Pedesaan , kebijakan public
Penulis: YOGI WIDAGDO W  
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd131220

Artikel Terkait :