IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI KANTOR KECAMATAN BUNAKEN MANADO

Abstrak: Tambahan penghasilan pegawai (TPP) merupakan tambahan yang diberikan kepada PNS dan CPNS yang dikaitkan dengan penilaian kehadiran dan kinerja. Tunjangan kinerja daerah merupakan penyempurnaan dari tunjangan yang telah ada dan akan menjadi satu tunjangan yang spesifik untuk memacu kinerja dan sekaligus menjamin keadilan dalam pemberian tunjangan. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yaitu dengan teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan dan juga wawancaraberdasarkan hasil dari penelitian penulis melakukan kesimpulan dan saran melalui empat metode kebijakan public oleh Edward III yang memenuhi beberapa aspek yakni komunikasi, sumber daya, Disposisi dan juga struktur birokrasi. penelitian ini adalah seluruh aparat Kantor kecamatan bunaken Kota Manado provinsi Sulawesi Utara yang berjumlah 17 orang
Hasil penelitian menunjukan Bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di kantor kecamatan Bunaken Manado belum sepenuhnya sesuai dengan efektivitas yang ada, di karenakan penilaian kehadiran Kinerja yang berdapak pada Disiplin pegawai yang masih Kurang dalam tugas dan tanggung jawab mereka, selain itu masih kurangnya penilaian kehadiran pegawai pada Apel di Sore hari yang kadang tidak di laksanakan oleh sebagaian pegawai yang bertugas pada hari tersebut.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai
Penulis: Rismawati Maruf, Burhanuddin Kiyai, Rully Mambo
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160774

Artikel Terkait :