IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI KANTOR KECAMATAN BUNAKEN MANADO
Abstrak: Tambahan penghasilan
pegawai (TPP) merupakan tambahan yang diberikan kepada PNS dan CPNS yang
dikaitkan dengan penilaian kehadiran dan kinerja. Tunjangan kinerja daerah merupakan
penyempurnaan dari tunjangan yang telah ada dan akan menjadi satu tunjangan
yang spesifik untuk memacu kinerja dan sekaligus menjamin keadilan dalam
pemberian tunjangan. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini
adalah kualitatif deskriptif yaitu dengan teknik pengumpulan data melalui
observasi lapangan dan juga wawancaraberdasarkan hasil dari penelitian penulis
melakukan kesimpulan dan saran melalui empat metode kebijakan public oleh
Edward III yang memenuhi beberapa aspek yakni komunikasi, sumber daya,
Disposisi dan juga struktur birokrasi. penelitian ini adalah seluruh aparat
Kantor kecamatan bunaken Kota Manado provinsi Sulawesi Utara yang berjumlah 17
orang
Hasil penelitian menunjukan Bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di
kantor kecamatan Bunaken Manado belum sepenuhnya sesuai dengan efektivitas yang
ada, di karenakan penilaian kehadiran Kinerja yang berdapak pada Disiplin
pegawai yang masih Kurang dalam tugas dan tanggung jawab mereka, selain itu
masih kurangnya penilaian kehadiran pegawai pada Apel di Sore hari yang kadang
tidak di laksanakan oleh sebagaian pegawai yang bertugas pada hari tersebut.
Penulis: Rismawati Maruf, Burhanuddin
Kiyai, Rully Mambo
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160774