IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TUGAS TAMBAHAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI SMA NEGERI DAN SWASTA KOTA YOGYAKARTA

Abstrak: Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  implementasi  kebijakan  tugas  tambahan  guru  sebagai  kepala sekolah,  faktor  yang  mempengaruhi  keberhasilan  implementasi  kebijakan  tugas  tambahan  guru  sebagai  kepala sekolah  dan  factor  yang  menghambat  kebijakan  tugas  tambahan  guru  sebagai  kepala  sekolah. Penelitian  ini merupakan  penelitian  deskriptif  kualitatif.  Subjek  penelitian  adalah  Kepala  Sekolah,  Kepala  Sub  Bagian Kepegawaian, Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Pengawas SMA dan Staf Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta yang  diambil  secara  purposive. Metode  pengumpulan  data  menggunakan  wawancara  dan  kajian  dokumen.  Data yang  diperoleh dianalisa  melalui  reduksi  data (data  reduction),  penyajian  data  (data  display),  dan  penarikan kesimpulan  atau  verifikasi  (conclusion  drawing  verification). Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa:  (1) Implementasi  kebijakan  tugas  tambahan  guru  sebagai  kepala  sekolah  yang  berisi  tentang  proses  pengangkatan, pemerolehan  sertifikat,  penilaian  akseptabilitas,  masa  tugas,  mutasi  dan  pemberhentian  kepala  sekolah  dilakukan sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 baik dari pihak dinas  pendidikan  maupun  calon  kepala  sekolah.  (2)  Tidak  terdapat  perbedaan  antara  SMA  Negeri  dengan  SMA Swasta  dalam  prosedur  proses  implementasi  kebijakan  tugas  tambahan  guru  sebagai  kepala  sekolah,  karena Permendiknas  Nomor  28  Tahun  2010  ditujukan  untuk  Guru  PNS.  Yang  berbeda  hanya  dalam  surat  keputusan pengangkatan  kepala  sekolah.  (3)  Faktor  yang  mempengaruhi  keberhasilan  tugas  tambahan  guru  sebagai  kepala sekolah  yaitu:  a)  komunikasi  antara  pihak  dinas  pendidikan  dengan  guru  yang  diberikan  tugas  tambahan sebagai kepala sekolah, yang berupa perincian tugas dan motivasi yang diberikan oleh pihak dinas kepada kepala sekolah; b) Reaources (Sumber daya) yang berupa tingakat pendidikan calon kepala sekolah dan pengalaman yang dimiliki oleh calon kepala sekolah; c) Disposition (Tanggung Jawab) yang dimiliki oleh pihak dinas pendidikan dan calon kepala  sekolah,  tanggung  jawab  tersebut  berupa  kewenangan  masing-masing  peran  dan  gaya  kepemimpinan;  d) Struktur  birokrasi  dalam  mengimplementasikan  kebijakan tugas  tambahan  guru  sebagai  kepala  sekolah.  Faktor yang  menghambat  kebijakan  tugas  tambahan  guru  sebagai  kepala  sekolah  adalah  kurangnya  pemahaman  tentang kebijakan tugas tambahan guru sebagai kepala sekolah dan kurang dapat mengatur waktu antara mengajar sebagai guru dan memimpin sebagai kepala sekolah.
Kata Kunci: kebijakan pendidikan, tugas tambahan guru, kepala sekolah
Penulis: DHEVI AGUSTIN MAHAYUNINGTYAS
Kode Jurnal: jppendidikandd143128

Artikel Terkait :