IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ZONA “WAJIB TINGGAL” PONDOK DI PONDOK PESANTREN TARBIYATUT THOLABAH KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN

Abstrak: Penelitian ini  bertujuan  untuk  mengetahui: 1)  implementasi  kebijakan  zona “wajib tinggal” pondok; 2)  faktor  pendukung  dan  penghambat  kebijakan  zona “wajib  tinggal” pondok; dan  3)  dampak  kebijakan  zona “wajib  tinggal” pondok  di  Pondok  Pesantren Tarbiyatut  Tholabah  Kranji.  Penelitian  ini  adalah  penelitian  deskriptif kualitatif.  Subjek penelitiannya meliputi kyai, kepala lembaga, guru, dan siswa. Teknik pengumpulan data adalah observasi,  wawancara  dan  dokumentasi.  Keabsahan  data  diuji  menggunakan metode  triangulasi  sumber  data  dan  metode.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa kebijakan  zona “wajib  tinggal” pondok  adalah  kebijakan  wajib  tinggal  di  pondok pada batas  wilayah  tertentu.  Implementasi  kebijakan  zona “wajib  tinggal” pondok  didasarkan pada empat aspek, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Faktor pendukungnya  adalah  minat  orangtua  tinggi  terhadap  pondok  pesantren  dan  banyak dukungan  dari  berbagai pihak pondok.  Faktor  penghambatnya  adalah  zona  “wajib tinggal”  pondok  bukan  kebijakan  yang  tegas,  siswa  mempunyai  minat  yang  rendah terhadap  pondok  pesantren,  kurangya  ketegasan  lembaga,  dan  sarana  prasarana  yang sederhana. Dampaknya  bagi  siswa, diantaranya  perasaan  takut/khawatir  terhadap peringatan  mondok,  DO/mutasi,  dan  terpaksa  tinggal  di  pondok.  Bagi  sekolah, meningkatnya angka siswa DO/mutasi di sekolah.
Kata Kunci: implementasi, kebijakan zona pondok, pondok pesantren
Penulis: WS ATHIYATY AGUSTINA
Kode Jurnal: jppendidikandd143015

Artikel Terkait :