MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PEMBELAJARAN DI SD TUMBUH 1 YOGYAKARTA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses manajemen yang meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan pengendalian sarana dan prasarana pembelajaran di SD Tumbuh 1 Yogyakarta.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif dengan subjek penelitian meliputi kepala sekolah, koordinator sarana dan prasarana dari yayasan, guru, wali murid, dan siswa berkebutuhan khusus. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan kajian dokumen. Keabsahan data diuji dengan triangulasi sumber dan teknik. Data yang diperoleh dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen sarana dan prasarana pembelajaran di SD Tumbuh 1 Yogyakarta sudah cukup baik dengan hasil sebagai berikut. 1) Perencanaan sarana dan prasarana pembelajaran melibatkan guru, GPK, dan orang tua siswa yang dilakukan setiap awal tahun ajaran baru. Peran guru dan GPK sangat penting dalam proses analisis kebutuhan khususnya bagi siswa berkebutuhan khusus. 2) Pengadaan sarana pembelajaran dengan cara membeli yang dilakukan oleh koordinator sarana dan prasarana dari yayasan. Guru memiliki otoritas dalam pengadaan sarana pembelajaran yang digunakan di kelas melalui uang program. Pengadaan prasarana pembelajaran dilakukan dengan cara meminjam. 3) Kegiatan inventarisasi dilakukan oleh koordinator sarana dan prasarana dari yayasan dan ditulis dalam buku inventaris. 4) Penggunaan sarana pembelajaran di ruang terapi diatur oleh koordinator pelaksanaan pendidikan inklusif, sarana pembelajaran di kelas diatur oleh guru kelas. Pengaturan tempat duduk dilakukan setiap minggu dengan model yang berbeda. 5) Pemeliharaan sarana dan prasarana pembelajaran dilakukan secara berkala dengan melibatkan seluruh warga sekolah beserta beberapa teknisi. 6) Pengendalian sarana dan prasarana pembelajaran lebih kepada kegiatan monitoring dan pelaksanaannya melibatkan koordinator sarana dan prasarana dari yayasan, kepala sekolah, ketua yayasan, dan bagian keuangan. Pelaporan pengendalian dilakukan setiap akhir tahun anggaran kepada pihak yayasan dan setiap triwulan kepada pemerintah. 7) Penghapusan sarana pembelajaran di sekolah dilakukan dengan cara tukar tambah dengan rekanan yang telah ditunjuk.
Kata Kunci: proses manajemen; manajemen sarana dan prasarana; sarana dan prasarana pembelajaran
Penulis: OKTINA DWI KARTIKASARI
Kode Jurnal: jppendidikandd143105

Artikel Terkait :