PELAKSANAAN KEBIJAKAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI DI PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk memahami proses pelaksanaan kebijakanTambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Pemerintah Kota Yogyakarta. Didalampenelitian ini juga memahami kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan serta upayauntuk mengatasinya.Desain penelitian yang dipakai adalah metode penelitiandeskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah Kepala Bidang PenatausahaanKepegawaian, Kepala Sub Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai, Kepala Sub Bidang Akuntabilitas Aparatur, dan Staff Analis Kepegawaian BKD KotaYogyakarta. Instrumen penelitian adalah peneliti dengan menggunakan alat bantupedoman wawancara dan perekam suara. Teknik pengumpulan data menggunakanwawancara dan dokumentasi. Analisis data penelitian menggunakan tiga tahap yaitu, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Pengujiankeabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber.Berdasarkan hasil penelitiandijelaskan bahwa kebijakan tambahan penghasilan bagi pegawai dilaksanakan oleh BKD Kota Yogyakarta bekerja sama dengan SKPD/Unit Kerja lain di lingkupPemerintah Kota Yogyakarta. Pelaksanaan kebijakan tambahan penghasilan pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta belum dijalankan secara maksimal karena tujuan darikebijakan tersebut belum sepenuhnya tercapai yakni untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan semangat kerja pegawai. Penilaian kinerja menjadi kendala utama didalam pelaksanaan kebijakan ini, penilaian kinerja pegawai yang hanya bersifat formalitas membuat pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta tidak termotivasi denganpemberian tambahan penghasilan.
Kata kunci: pelaksanaan kebijakan, tambahan penghasilan pegawai
Penulis: Achmad Guntur Putratama
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd161347

Artikel Terkait :

Jp Administrasi Negara dd 2016