PENGEMBANGAN MODUL PADA MATA PELAJARAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN KOMPETENSI DASAR MENGEMUKAKAN TENTANG PERATURAN DISIPLIN BERBASIS KURIKULUM 2013 DI SMKN 1 MAGETAN

ABSTRAK: Modul merupakan salah satu bahan ajar yang disusun secara sistematis, inovatif dengan bahasa yang mudah dipahami yang bertujuan agar peserta didik dapat belajar sendiri. Penerapan modul dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran lebih terencana serta dapat mengganti beberapa peran pengajar. Ditambah pula dengan adanya kurikulum 2013 yang lebih mengedepankan pengalaman prioritas melalui, mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan yang membuat siswa lebih aktif dalam kegiatan pembelajaran.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan modul, kelayakan modul dan respon siswa terhadap modul pada Mata Pelajaran Administrasi Kepegawaian Kompetensi Dasar Mengemukakan tentang Peraturan Disiplin Berbasis Kurikulum 2013 di SMKN 1 Magetan yang telah dikembangkan. Subyek penelitian adalah 12 siswa kelas XII APK 2 SMKN 1 Magetan.  Jenis penelitian pengembangan menggunakan R&D (Research and Development) dengan model 4-D. Pengembangan 4-D terdiri dari 4 tahap, yaitu: pendefinisian, perancangan, pengembangan, dan penyebaran. Namun karena adanya keterbatasan waktu, tenaga dan biaya modul ini tidak sampai pada tahap penyebaran.
Berdasarkan hasil analisis modul yang divalidasi oleh validator yang meliputi 4 komponen kelayakan. Hasil persentase kelayakan isi sebesar 84,67% dengan kriteria sangat layak, kelayakan penyajian sebesar 86,67% dengan kriteria sangat layak, kelayakan bahasa sebesar 98,00% dengan kriteria sangat layak dan kelayakan kegrafikan sebesar 94,12% dengan kriteria sangat layak. Dari keempat komponen kelayakan tersebut diperoleh hasil validasi modul Kompetensi Dasar Mengemukakan tentang Peraturan Disiplin diperoleh rata-rata persentase sebesar 90,87% dengan kriteria sangat layak.
Dari hasil uji coba terbatas yang dilakukan pada 12 siswa kelas XII APK 2 SMKN 1 Magetan diperoleh hasil persentase rata-rata sebesar 91,84% dengan kriteria sangat baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengembangan modul pada Kompetesi Dasar Mengemukakan tentang Peraturan Disiplin dinyatakan sangat layak dan sangat baik sebagai bahan ajar dalam kegiatan pembelajaran pada siswa kelas XII APK 2 Administrasi Perkantoran.
Kata kunci: Pengembangan Modul, Peraturan Displin, Model 4-D
Penulis: Diah Nur Pratiwidan Durinda Puspasari, S.Pd., M.Pd
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160675

Artikel Terkait :