PERANAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN HUKUM DALAM MENGUPAYAKAN INTERNALISASI HUKUM DI KALANGAN PESERTA DIDIK
Abstrak: Salah satu fungsi PKn
adalah sebagai Pendidikan hukum bagi peserta didik. Fungsi PKn sebagai
pendidikan hukum dirasakan belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk
menggali, mengkaji, dan memperoleh gambaran tentang Peranan Pendidikan Kewarganegaraan
Sebagai Pendidikan Hukum dalam mengupayakan Internalisasi Hukum di Kalangan
Peserta didik. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan
metode studi kasus. Berdasarkan sejumlah temuan penelitian, tampak bahwa PKn
sebagai wahana pendidikan hukum dalam mengupayakan internalisasi hukum bagi
peserta didik masih belum berfungsi secara maksimal. Rekomendasi ini dari
penelitian ini adalah perlu adanya revitalisasi PKn sebagai pendidikan hukum
baik dari pendekatan konten maupun pendekatan proses.
Penulis: Isep
Kode Jurnal: jppendidikandd131541