PERLINDUNGAN PENGUNGSI SURIAH KORBAN GERAKAN NEGARA ISLAM IRAK DAN SURIAH DI NEGARA-NEGARA EROPA

Abstract: Kebijakan penolakan kehadiran pengungsi Suriah ke sejumlah negara Eropa yang sesungguhnya negara pihak dari Konvensi tentang Pengungsi 1951 ternyata menyulut kontroversi. Artikel ini bertujuan untuk membahas pertanggungjawaban UNHCR dalam melindungi pengungsi Suriah di negara-negara Eropa dan menganalisis konsekuensi hukum bagi negara-negara Eropa yang telah meratifikasi konvensi tersebut namun justru tidak menerima pengungsi Suriah. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban UNHCR dilakukan dalam bentuk laporan di hadapan Majelis Umum dan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain itu, artikel ini juga menyimpulkan bahwa konsekuensi hukum bagi negara-negara Eropa tersebut dapat berupa sanksi yang diputuskan oleh European Court of Human Rights.
Keywords: Pengungsi Suriah, Eropa, UNHCR
Penulis: Nandia Amitaria, I Made Pasek Diantha, I Made Budi Arsika
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160693

Artikel Terkait :