PERLINDUNGAN PENGUNGSI SURIAH KORBAN GERAKAN NEGARA ISLAM IRAK DAN SURIAH DI NEGARA-NEGARA EROPA
Abstract: Kebijakan
penolakan kehadiran pengungsi Suriah ke sejumlah negara Eropa yang sesungguhnya
negara pihak dari Konvensi tentang Pengungsi 1951 ternyata menyulut kontroversi.
Artikel ini bertujuan untuk membahas pertanggungjawaban UNHCR dalam melindungi
pengungsi Suriah di negara-negara Eropa dan menganalisis konsekuensi hukum bagi
negara-negara Eropa yang telah meratifikasi konvensi tersebut namun justru
tidak menerima pengungsi Suriah. Tulisan ini menyimpulkan bahwa
pertanggungjawaban UNHCR dilakukan dalam bentuk laporan di hadapan Majelis Umum
dan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain itu, artikel
ini juga menyimpulkan bahwa konsekuensi hukum bagi negara-negara Eropa tersebut
dapat berupa sanksi yang diputuskan oleh European Court of Human Rights.
Penulis: Nandia Amitaria, I
Made Pasek Diantha, I Made Budi Arsika
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160693