POLITIK PENDIDIKAN INDONESIA DALAM ABAD KE-21

Abstrak: Arah politik pendidikan Indonesia masih mosaik dan kurang meng-Indonesia, yang ditunjukkan oleh kebijakan, perencanaan, dan penganggaran yang kurang berpijak pada bumi nusantara. Idealnya, arah politik pendidikan Indonesia harus meng-Indonesia yaitu pembangunan pendidikan yang berpijak pada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, karakteristik, kekayaan, dan ragam kebutuhan Indonesia yaitu kebutuhan peserta didik, keluarga, masyarakat, dan berbagai sektor pembangunan dan sub-sub sektornya, selain harus mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal seraya memenuhi kebutuhan nasional dan tuntutan global. Indonesia tidak perlu kuatir terpelanting dalam era kesejagatan, asal tingkat kesiapan untuk menghadapinya memadai. Strategi politik pendidikan yang harus ditempuh untuk menghadapi abad ke-21 adalah menyeleksi nilai-nilai yang dibutuhkan oleh Indonesia untuk diajarkan kepada peserta didik dan secara aktif memberikan kontribusi terhadap pembangunan pendidikan dunia.
Kata Kunci: arah politik pendidikan Indonesia, pendidikan yang meng-Indonesia, strategi politik pendidikan Indonesia
Penulis: Slamet PH
Kode Jurnal: jppendidikandd143310

Artikel Terkait :