POLITIK PENDIDIKAN INDONESIA DALAM ABAD KE-21
Abstrak: Arah politik
pendidikan Indonesia masih mosaik dan kurang meng-Indonesia, yang ditunjukkan
oleh kebijakan, perencanaan, dan penganggaran yang kurang berpijak pada bumi
nusantara. Idealnya, arah politik pendidikan Indonesia harus meng-Indonesia yaitu
pembangunan pendidikan yang berpijak pada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka
Tunggal Ika, karakteristik, kekayaan, dan ragam kebutuhan Indonesia yaitu
kebutuhan peserta didik, keluarga, masyarakat, dan berbagai sektor pembangunan
dan sub-sub sektornya, selain harus mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal
seraya memenuhi kebutuhan nasional dan tuntutan global. Indonesia tidak perlu
kuatir terpelanting dalam era kesejagatan, asal tingkat kesiapan untuk
menghadapinya memadai. Strategi politik pendidikan yang harus ditempuh untuk
menghadapi abad ke-21 adalah menyeleksi nilai-nilai yang dibutuhkan oleh
Indonesia untuk diajarkan kepada peserta didik dan secara aktif memberikan
kontribusi terhadap pembangunan pendidikan dunia.
Kata Kunci: arah politik
pendidikan Indonesia, pendidikan yang meng-Indonesia, strategi politik
pendidikan Indonesia
Penulis: Slamet PH
Kode Jurnal: jppendidikandd143310