SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH SEBAGAI BENTUK TRANSPARANSI PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Abstract: Karya ilmiah ini
berjudul Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagai Bentuk Transparansi
Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Latar belakang tulisan ini adalah
masih adanya beberapa oknum pemerintah daerah yang menyalahgunakan kekuasaannya
terutama dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga diperlukan suatu aplikasi
terpadu yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah guna meningkatkan
efektifitas pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan transparansi dan
akuntabilitas. Bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf (e) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah yang menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menyajikan Informasi
Keuangan Daerah secara terbuka kepada masyarakat. Tulisan ini menggunakan
metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan
literatur terkait. Kesimpulan tulisan ini adalah dengan adanya Sistem Informasi
Keuangan Daerah tersebut masyarakat dapat mengetahui keberhasilan maupun
kegagalan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penulis: Ema Wulandari, I Gede
Artha
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160709