STATUS KEWARGANEGARAAN INDONESIA BAGI PENDUKUNG ISIS (ISLAMIC STATE OF IRAQ AND SYRIA)

Abstract: Makalah ini berjudul Status Kewarganegaraan Indonesia Bagi Pendukung ISIS. Latar belakang dari penulisan ini dimana warga negara merupakan anggota sah dari suatu negara yang memiliki hubungan timbal balik terhadap negaranya. Seiring dengan perkembangan ISIS di Indonesia, timbul wacana pencabutan kewarganegaraan Indonesia bagi warga negara pendukung ISIS. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara hilangnya kewarganegaraan Indonesia dan status kewarganegaraan Indonesia bagi pendukung ISIS. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan bahan kepustakaan hukum lainnya. Kesimpulan penulisan ini adalah Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyatakan secara garis besar seseorang kehilangan kewarganegaraannya berkaitan dengan tindakan seseorang terhadap negara lain. Kemudian di satu sisi ISIS sendiri bukan merupakan esensi dari sebuah negara karena tidak persyaratan berdasarkan Konvensi Montevidio 1933.
Keywords: Warga Negara Indonesia, Kehilangan Kewarganegaraan, ISIS
Penulis: I Gusti Ngurah Surya Adhi Kencana Putra, I Ketut Sudiarta
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160706

Artikel Terkait :