STATUS KEWARGANEGARAAN INDONESIA BAGI PENDUKUNG ISIS (ISLAMIC STATE OF IRAQ AND SYRIA)
Abstract: Makalah ini berjudul
Status Kewarganegaraan Indonesia Bagi Pendukung ISIS. Latar belakang dari
penulisan ini dimana warga negara merupakan anggota sah dari suatu negara yang
memiliki hubungan timbal balik terhadap negaranya. Seiring dengan perkembangan
ISIS di Indonesia, timbul wacana pencabutan kewarganegaraan Indonesia bagi
warga negara pendukung ISIS. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui
bagaimana cara hilangnya kewarganegaraan Indonesia dan status kewarganegaraan
Indonesia bagi pendukung ISIS. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan bahan
kepustakaan hukum lainnya. Kesimpulan penulisan ini adalah Pasal 23 UU Nomor 12
Tahun 2006 menyatakan secara garis besar seseorang kehilangan
kewarganegaraannya berkaitan dengan tindakan seseorang terhadap negara lain.
Kemudian di satu sisi ISIS sendiri bukan merupakan esensi dari sebuah negara
karena tidak persyaratan berdasarkan Konvensi Montevidio 1933.
Penulis: I Gusti Ngurah Surya
Adhi Kencana Putra, I Ketut Sudiarta
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160706