STUDI ANALISIS KEBIJAKAN KOMPETENSI GURU DALAM REKAMAN PEMBAHASAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG NO 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN

Abstrak: Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  isi  kompetensi  guru  dalam  rancangan  pembahasan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,  dasar pikiran tentang kompetensi guru dan  untuk  mengetahui  kesepakatan  yang  diperoleh  tentang  kompetensi  guru.  Penelitian  ini  adalah penelitian  konten (content  analysis).  Bahan  kajian  dalam  penelitian  ini adalah  dokumen  proses pembahasan  Rancangan  Undang-Undang  tentang  Guru  dan  Dosen.  Unit  analisis  adalah  tema-tema kompetensi  yang  ada  dalam  Rancangan  Undang-Undang  Guru  dan  Dosen.    Analisis  yang  digunakan adalah  semantik  dengan  teknik  kategorisasi  dan  inferensi. Keabsahan  data  dilakukan  dengan  uji dependability (audit)  dan  validitas  semantik. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  latar  belakang pembentukan  Undang-Undang  Guru  dan  Dosen  adalah  belum  adanya  payung  hukum  yang  melandasi profesi guru, tingkat kesejahteraan guru yang semakin menurun, dan untuk mengembangkan kompetensi para  guru. Dalam  Rancangan  Undang-Undang  Guru  dan  Dosen  disebutkan  empat  kompetensi,  yaitu kompetensi  pedagogik,  kompetensi  profesional,  kompetensi  kepribadian  dan  kompetensi  sosial.  Dasar pikir  tentang  kompetensi  guru  adalah  kompetensi  profesional  merupakan  penguasaan  materi  pelajaran secara  luas  dan  mendalam  yang  bersifat  “competency  based”. Kompetensi  pedagogis  yaitu  kemampuan seorang pendidik dalam mengelola pembelajaran. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan yang dimiliki seorang pendidik untuk menampilkan sikap yang baik, sopan, dan bertindak sesuai dengan norma yang  berlaku  dalam  masyarakat.  Kompetensi  sosial  merupakan  kemampuan  untuk  berkomunikasi, bergaul dan beradaptasi dengan sopan. Kesepakatan Anggota DPR-RI adalah kesepakatan mufakat bulat untuk menetapkan Undang-Undang tentang Guru dan Dosen.
Kata Kunci: Kompetensi guru, Rancangan Undang-Undang Guru dan Dosen
Penulis: ADNIN KANTHI ROHMIATI
Kode Jurnal: jppendidikandd143126

Artikel Terkait :