STUDI ANALISIS KEBIJAKAN KOMPETENSI GURU DALAM REKAMAN PEMBAHASAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG NO 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui
isi kompetensi guru
dalam rancangan pembahasan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, dasar pikiran
tentang kompetensi guru dan untuk mengetahui
kesepakatan yang diperoleh
tentang kompetensi guru.
Penelitian ini adalah penelitian konten (content analysis).
Bahan kajian dalam
penelitian ini adalah dokumen
proses pembahasan Rancangan Undang-Undang
tentang Guru dan
Dosen. Unit analisis
adalah tema-tema kompetensi yang
ada dalam Rancangan
Undang-Undang Guru dan
Dosen. Analisis yang digunakan adalah semantik
dengan teknik kategorisasi
dan inferensi. Keabsahan data
dilakukan dengan uji dependability (audit) dan
validitas semantik. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa latar
belakang pembentukan Undang-Undang Guru
dan Dosen adalah
belum adanya payung
hukum yang melandasi profesi guru, tingkat kesejahteraan
guru yang semakin menurun, dan untuk mengembangkan kompetensi para guru. Dalam
Rancangan Undang-Undang Guru
dan Dosen disebutkan
empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, kompetensi
kepribadian dan kompetensi
sosial. Dasar pikir tentang
kompetensi guru adalah
kompetensi profesional merupakan
penguasaan materi pelajaran secara luas
dan mendalam yang bersifat “competency
based”. Kompetensi pedagogis yaitu
kemampuan seorang pendidik dalam mengelola pembelajaran. Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan yang dimiliki seorang pendidik untuk
menampilkan sikap yang baik, sopan, dan bertindak sesuai dengan norma yang berlaku
dalam masyarakat. Kompetensi
sosial merupakan kemampuan
untuk berkomunikasi, bergaul dan
beradaptasi dengan sopan. Kesepakatan Anggota DPR-RI adalah kesepakatan mufakat
bulat untuk menetapkan Undang-Undang tentang Guru dan Dosen.
Penulis: ADNIN KANTHI ROHMIATI
Kode Jurnal: jppendidikandd143126