IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF JENJANG SD SE-KOTA YOGYAKARTA

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan: (1) proses dan hasil implementasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif jenjang SD se-Kota Yogyakarta, yang dilihat dari Struktur Birokrasi, Komunikasi, Sumberdaya, Lingkungan Kebijakan, dan Karakteristik Masalah; (2) faktor pendukung dan faktor penghambat penyelenggaraan pendidikan inklusif jenjang SD se-Kota Yogyakarta; dan (3) pemanfaatan faktor pendukung dan solusi faktor penghambat penyelenggaraan pendidikan inklusif jenjang SD se-Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan jenis dan pendekatan deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian berjumlah 17 Sekolah Dasar dan merupakan penelitian populasi. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner dan studi dokumen. Uji validitas instrumen menggunakan pengujian validitas konstruk, yaitu pendapat dari ahli. Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif dalam bentuk tabulasi frekuensi dan presentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif jenjang SD se-Kota Yogyakarta, yaitu dilihat dari struktur birokrasi 12 sekolah (70,59%) memiliki program kerja dengan baik. Dilihat dari komunikasi, 10 sekolah (58,82%) menyediakan ‘quota’ bagi ABK dengan cukup baik dan 9 sekolah (52,94%) memberikan layanan tes psikologi dengan cukup baik. Dilihat dari sumberdaya, sekolah melakukan modifikasi yang disesuaikan kebutuhan ABK dalam aspek kurikulum cukup baik (41,18%), pembelajaran dengan kriteria kurang (29,41%), dan penilaian dengan baik (64,71%). Lingkungan Kebijakan terdiri dari bantuan dari orang tua murid, masyarakat, komite sekolah, dan Dinas Pendidikan dalam bentuk perhatian, kerjasama, motivasi, finansial, dan sosialisasi. Karakteristik Masalah, terdiri dari aspek masalah yang terkait dengan sarana prasarana, bahan ajar/buku, kurikulum, sistem pembelajaran, dan evaluasi. Aspek kendala berhubungan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, seperti Kepala Sekolah, Guru, GPK, dan Orang tua murid. (2) Faktor pendukung terdiri dari adanya dukungan warga sekolah dan pihak luar sekolah dalam menyelenggarakan kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif. Faktor penghambat diantarannya adalah Kepala Sekolah, Guru, dan Orang tua belum optimal dalam memahami konsep pendidikan inklusif, GPK kurang mencukupi, sarana prasarana dan bahan ajar/buku belum memadai, pemahaman modifikasi kurikulum, pembelajaran, dan evaluasi belum optimal. (3) Pemanfaatan faktor pendukung dijadikan untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan inklusif yang sesuai dengan kebijakan yang telah dirumuskan. Sedangkan solusi dari faktor penghambat yaitu dengan adanya rapat, sosialisasi, pelatihan, dan bantuan dari Dinas Pendidikan yang dapat memberikan perbaikan sekolah untuk selanjutnya.
Kata kunci: Implementasi, Pendidikan Inklusif, Yogyakarta
Penulis: Efika Nurahmasari Lubis
Kode Jurnal: jppendidikandd161601

Artikel Terkait :