IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF JENJANG SD SE-KOTA YOGYAKARTA
Abstract: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan: (1) proses dan hasil
implementasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif jenjang SD se-Kota
Yogyakarta, yang dilihat dari Struktur Birokrasi, Komunikasi, Sumberdaya,
Lingkungan Kebijakan, dan Karakteristik Masalah; (2) faktor pendukung dan
faktor penghambat penyelenggaraan pendidikan inklusif jenjang SD se-Kota
Yogyakarta; dan (3) pemanfaatan faktor pendukung dan solusi faktor penghambat
penyelenggaraan pendidikan inklusif jenjang SD se-Kota Yogyakarta. Penelitian
ini menggunakan jenis dan pendekatan deskriptif kuantitatif. Populasi dalam
penelitian berjumlah 17 Sekolah Dasar dan merupakan penelitian populasi. Teknik
pengumpulan data menggunakan kuesioner dan studi dokumen. Uji validitas instrumen
menggunakan pengujian validitas konstruk, yaitu pendapat dari ahli. Teknik
analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif dalam bentuk tabulasi
frekuensi dan presentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi
kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif jenjang SD se-Kota Yogyakarta,
yaitu dilihat dari struktur birokrasi 12 sekolah (70,59%) memiliki program
kerja dengan baik. Dilihat dari komunikasi, 10 sekolah (58,82%) menyediakan
‘quota’ bagi ABK dengan cukup baik dan 9 sekolah (52,94%) memberikan layanan
tes psikologi dengan cukup baik. Dilihat dari sumberdaya, sekolah melakukan
modifikasi yang disesuaikan kebutuhan ABK dalam aspek kurikulum cukup baik
(41,18%), pembelajaran dengan kriteria kurang (29,41%), dan penilaian dengan
baik (64,71%). Lingkungan Kebijakan terdiri dari bantuan dari orang tua murid,
masyarakat, komite sekolah, dan Dinas Pendidikan dalam bentuk perhatian,
kerjasama, motivasi, finansial, dan sosialisasi. Karakteristik Masalah, terdiri
dari aspek masalah yang terkait dengan sarana prasarana, bahan ajar/buku,
kurikulum, sistem pembelajaran, dan evaluasi. Aspek kendala berhubungan dengan
Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan
inklusif, seperti Kepala Sekolah, Guru, GPK, dan Orang tua murid. (2) Faktor
pendukung terdiri dari adanya dukungan warga sekolah dan pihak luar sekolah
dalam menyelenggarakan kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif. Faktor
penghambat diantarannya adalah Kepala Sekolah, Guru, dan Orang tua belum optimal
dalam memahami konsep pendidikan inklusif, GPK kurang mencukupi, sarana
prasarana dan bahan ajar/buku belum memadai, pemahaman modifikasi kurikulum,
pembelajaran, dan evaluasi belum optimal. (3) Pemanfaatan faktor pendukung
dijadikan untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan inklusif yang
sesuai dengan kebijakan yang telah dirumuskan. Sedangkan solusi dari faktor
penghambat yaitu dengan adanya rapat, sosialisasi, pelatihan, dan bantuan dari
Dinas Pendidikan yang dapat memberikan perbaikan sekolah untuk selanjutnya.
Penulis: Efika Nurahmasari
Lubis
Kode Jurnal: jppendidikandd161601