Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi Kurikulum 2013
ABSTRAK: Tujuan dari
penelitian ini untuk mengkaji peran pemerintah daerah dalam pengimplementasian
Kurikulum 2013, terutama terkait dengan (1) sosialisasi, (2) pendidikan dan
pelatihan (diklat) guru, kepala sekolah dan pengawas, (3) pengadaan dan
distribusi buku, (4) pendanaan, dan (5) monitoring dan evaluasi. Penelitian
menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan dengan cara focus group
discussion (FGD). Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis
deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pemerintah daerah pada
umumnya tidak menyediakan anggaran secara khusus untuk kepentingan sosialisasi
Kurikulum 2013, melakukan sosialisasi kepada guru, kepala sekola, pengawas
umumnya yang disisipkan melalui berbagai kegiatan rapat dinas, workshop,
seminar, pendidikan dan pelatihan, dan kegiatan-kegiatan seperti KKG, MGMP,
KKS, dan forum pengawas sekolah; (2) peran pemerintah daerah dalam pendidikan
dan pelatihan Kurikulum 2013 terbatas sebagai koordinator; (3) pemerintah
daerah menjadi sangat berperan dalam mengatasi keterlambatan pengadaan dan
distribusi buku, yaitu dengan cara memfasilitasi pengadaan compact disc (CD)
pengganti buku, dan berkoordinasi dengan sekolah untuk memenuhi kebutuhan buku;
(4) dalam hal pendanaan, pemerintah daerah mulai terlibat di tahun kedua
implementasi Kurikulum 2013, sebagian besar pemerintah daerah menyediakan
anggaran melalui APBD dalam berbagai bentuk, sebagian besar untuk melatih guru
dan yang lainnya umumnya untuk melatih kepala sekolah dan pengawas; dan (5)
pemerintah daerah umumnya belum melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
implementasi Kurikulum 2013 karena selain masih dalam proses implementasi,
pengetahuan pelaku monitoring dan evaluasi mengenai Kurikulum 2013 di daerah
masih terbatas. Penelitian ini meyimpulkan bahwa peran pemerintah daerah masih
belum signifikan dalam pengimplementasian Kurikulum 2013.
Penulis: Lucia H Winingsih
Kode Jurnal: jppendidikandd162053