PELAKSANAAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA DI SDN CATURTUNGGAL 6 DEPOK SLEMAN
Abstract:P enelitian ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Fungsi Komite
Sekolah dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana di Sekolah Dasar Negeri
Caturtunggal 6 Depok, Sleman, Yogyakarta. Aspek yang diteliti meliputi peran
Komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency), pendukung
(Supporting agency), pengontrol (controlling agency), dan sebagai mediator.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan subjek penelitian
Komite Sekolah. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan
dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, display
data dan penarikan kesimpulan. Untuk menguji keabsahan data digunakan uji
kredibilitas dengan triangulasi teknik dan sumber.
Hasil penelitian ini sebagai berikut. (1) Peran Komite Sekolah sebagai
badan pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam pengelolaan sarana dan
prasarana sekolah yaitu komite sekolah berperan dalam memberi usul dan masukan
mulai dari penyusunan RKAS, cara pengadaan sarana dan prasarana sampai pada
cara yang digunakan dalam melakukan penghapusan sarana dan prasarana. (2) Peran
Komite Sekolah sebagai badan pemberi dukungan (supporting agency) dalam
pengelolaan sarana dan prsarana sekolah yaitu komite sekolah ikut terlibat
langsung dalam kepanitiaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah, melakukan
penggalangan dana dari orang tua wali murid dan masyarakat untuk mencukupi
kebutuhan anggaran pengadaan sarana dan prasarana sekolah, hingga memilih
barang dan sarana prasarana yang sudah tidak layak pakai untuk dilakukan
penghapusan. (3) Peran Komite Sekolah sebagai badan pengontrol (controlling
agency) dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah terwujud dalam
keikutsertaan komite sekolah dalam rapat penyusunan RKAS, melakukan pengecekan
secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada di sekolah dan selalu
hadir terlibat langsung dalam proses penghapusan sarana dan prasarana. (4)
Peran Komite Sekolah sebagai mediator dalam pengelolaan sarana dan prasarana
sekolah yaitu Komite Sekolah menjadi penyalur aspirasi dan ide dari masyarakat
saat rapat penyusunan perencanaan pengadaan sarana dan prasarana, menjadi
penyalur dana yang dikumpulkan dari orang tua wali murid untuk sekolah dalam
rangka pembangunan sarana dan prasarana sekolah dan menjadi penyalur informasi
terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah terkini kepada orang tua wali
murid dan masyarakat.
Penulis: Mahendra Dwi Purnama
Putra
Kode Jurnal: jppaudsddd151832