PENANAMAN MODAL ASING SEKTOR PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NASIONAL PADA MASA ORDE BARU TAHUN 1967-1981
Abstract: Penanaman modal
asing sudah beroperasi di sektor pertambangan minyak dan gas bumi Indonesia
sejak ditemukannya minyak untuk pertama kali pada tahun 1883 oleh A.J. Zilker.
Penanaman Modal Asing pada masa itu dimulai oleh perusahaan mayor De Koninlijke
dan Shell. Operasi modal asing di sektor pertambangan minyak dan gas bumi
terletak pada kegiatan eksplorasi (pencarian) hingga pengembangan produksi.
Seiring dengan kebijakan pintu terbuka yang dilancarkan oleh Orde Baru, maka
operasi modal asing di bidang pertambangan minyak dan gas bumi terus bertambah.
Bersama dengan adanya faktor bom minyak, maka penanaman modal asing berhasil
menjadi salah satu faktor penting yang mendorong sektor pertambangan minyak dan
gas bumi sebagai motor penggerak roda perekonomian negara.
Penulis: ENI SUSANTI
Kode Jurnal: jpsejarahdd160135