PENENTUAN PANJANG GELOMBANG SINAR MENGGUNAKAN INTERFERENSI CELAH GANDA SEDERHANA
Abstract: Telah dilakukan
penelitian penentuan panjang gelombang
sinar menggunakan interferensi celah ganda sederhana, Peneliti menggunakan peralatan yang
sederhana, di mana peralatan tersebut bisa ditemuakan disekitar, seperti sterefom,
bohlam,kertas mika berwarana, kayu dan lem. Proses pengujian dilakukan dengan
bohlam sebagai sumber cahaya, bohlam yang dipakai adalah bohlam halogen
berwarana putih, mika berwarna dijadikan sebagai filter, kertas sebagai celah.
Cara kerjanya yaitu dengan meletakan filter di depan kertas HVS yang sudah
diseset sedikit kemudian setelah cahaya polykromatik melewati filter
berwarana maka ada warna yang diserah
dan ada warna yang diteruskan, warna yang diteruskan akan menghasilkan pola
gelap dan pola terang, peneliti menggunakan dua warna mika yaitu merah dan
hijau. Panjang gelombang dari tiap mika
berbeda, Berdasarkan hasil penelitian diperoleh panjang gelombang untuk sinar
hijau adalah 711 nm dan untuk panjang gelombang sinar merah adalah 506 nm.
Penulis: Moh. Nashir
Tsalatsin, Masturi
Kode Jurnal: jpfisikadd140945