PENENTUAN PANJANG GELOMBANG SINAR MENGGUNAKAN INTERFERENSI CELAH GANDA SEDERHANA

Abstract: Telah dilakukan penelitian  penentuan panjang gelombang sinar menggunakan interferensi celah ganda sederhana,  Peneliti menggunakan peralatan yang sederhana, di mana peralatan tersebut bisa ditemuakan disekitar, seperti sterefom, bohlam,kertas mika berwarana, kayu dan lem. Proses pengujian dilakukan dengan bohlam sebagai sumber cahaya, bohlam yang dipakai adalah bohlam halogen berwarana putih, mika berwarna dijadikan sebagai filter, kertas sebagai celah. Cara kerjanya yaitu dengan meletakan filter di depan kertas HVS yang sudah diseset sedikit kemudian setelah cahaya polykromatik melewati filter berwarana  maka ada warna yang diserah dan ada warna yang diteruskan, warna yang diteruskan akan menghasilkan pola gelap dan pola terang, peneliti menggunakan dua warna mika yaitu merah dan hijau. Panjang gelombang dari  tiap mika berbeda, Berdasarkan hasil penelitian diperoleh panjang gelombang untuk sinar hijau adalah 711 nm dan untuk panjang gelombang sinar merah adalah 506 nm.
Kata kunci: interferensi, kertas mika berwarna, panjang gelombang
Penulis: Moh. Nashir Tsalatsin, Masturi
Kode Jurnal: jpfisikadd140945

Artikel Terkait :