KESETARAAN SUAMI DAN ISTRI DALAM KELUARGA (Analisis Kesetaraan Pembagian Kerja dalam Keluarga Madura)

ABSTRACT: Penelitian ini bertujuan untuk melihat kehadiran budaya dalam kehidupan masyarakat sebagai sebuah struktur dan sistem hukum yang dipatuhi dan ditaati oleh pendukungnya. Hal ini tampak jelas hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat Madura. Struktur keagamaan yang berkembang di tengah-tengah kehidupan mereka menciptakan bangunan sosial yang pada akhirnya disepakati sebagai bagian hukum kebudayaan yang mengikat. Kekuatan budaya keagamaan yang terdapat di tengah-tengah kehidupan masyarakat Madura secara tidak langsung berimplikasi kepada kuatnya sandaran aturan-aturan agama yang mengikat kehidupan mereka mulai dari kehidupan berkeluarga dan bekehidupan sosial kemasyarakatan. Analisis tentang kesetaraan suami dan istri dalam keluarga pada pembagian kerja laki-laki serta perempuan madura ini didekati melalui satu pendekatan analisis antropologi-sosiologi. Analisis antropologi dirancang untuk melihat kehadiran budaya dalam masyarakat yang pada akhirnya hal itu kemudian dijadikan struktur hukum dalam kehidupan mereka. Sementara itu, pada bagian analisis sosiologi, penelitian ini mencoba mendekati, bangunan dari struktur sosial yang berjalan di masyarakat dengan keberadaan para santri, kyai, dan masyarakat biasa yang hidup di tengah-tengah kehidupan masyarakat Madura. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kesetaraan kerja dalam kehidupan masyarakat Madura tampak jelas berjalan. Pemisahan pekerjaan yang mengarah kepada saling paham di antara masyarakat tampak jelas dijalankan oleh laki-laki dan perempuan Madura. Seperti halnya dalam pertanian, laki-laki Madura bertindak sebagai pembajak ladang dengan sapi-sapi peliharaan mereka, sementara kaum perempuannya bertugas untuk menanam jagung di ladang terbajak tersebut. Pada kasus nelayan Madura, kaum laki-laki Madura bertugas untuk berlayar menangkap ikan, sementara kaum perempuannya bertugas menunggu kedatangan mereka untuk selanjutnya mengolah hasil tangkapan tersebut atau memasarkannya ke pasar-pasar tradisional.
Kata Kunci: Kesetaraan, Pembagian Kerja, Kyai, Pondok Pesantren
Penulis: Mas'udi
Kode Jurnal: jpbkdd160327

Artikel Terkait :