MEMAHAMI PERBEDAAN BUDAYA SEBAGAI SARANA KONSELING LINTAS BUDAYA
Abstrak: Manusia dalam ajaran
agama diciptakan terdiri dari beragam suku dan bangsa yang kesemuanya itu
ditujukan untuk saling mengenal budaya, adat istiadat, cara beribadah, cara
bermuamalah dan sebagainya. Di Indonesia saja terdiri atas beragam suku yang
mendiami pulau-pulau yang bertebaran di seluruh pelosok Indonesia. Belum lagi
penduduk dunia yang dihuni milyaran manusia juga terdiri dari berbagai suku,
bangsa, agama, dan bahasa. Kesemuanya memiliki cara pandang dan cara hidup yang
berbeda antara satu dengan lainnya. Namun, tidak selamanya keragaman budaya,
agama, dan bahasa dapat berjalan beriringan, adakalanya terjadi gesekan-gesekan
kecil maupun besar yang apabila tidak diselesaikan akan menjadi masalah yang
lebih besar. Maka dari itu konseling dibutuhkan sebagai solusi atas
permasalahan yang timbul. Terlebih lagi yang dihadapi konselor terdiri dari
manusia yang berbeda latar belakang budayanya. Karenanya, konselor lintas
budaya harus memiliki karakteristik tertentu yakni, pertama: konselor
lintas budaya harus sadar terhadap
nilai-nilai pribadi yang dimilikinya, kedua, konselor lintas budaya harus sadar
terhadap karakteristik konseling secara umum, ketiga, konselor lintas budaya
harus mengetahui pengaruh kesukuan, dan mereka harus mempunyai perhatian
terhadap lingkungannya, keempat, konselor lintas budaya tidak boleh mendorong
seseorang klien untuk memahami budayanya (nilai-nilai yang dimiliki konselor),
dan kelima, konselor lintas budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan
pendekatan eklektik.
Penulis: Suwarni
Kode Jurnal: jpbkdd160359