MEMAHAMI PERBEDAAN BUDAYA SEBAGAI SARANA KONSELING LINTAS BUDAYA

Abstrak: Manusia dalam ajaran agama diciptakan terdiri dari beragam suku dan bangsa yang kesemuanya itu ditujukan untuk saling mengenal budaya, adat istiadat, cara beribadah, cara bermuamalah dan sebagainya. Di Indonesia saja terdiri atas beragam suku yang mendiami pulau-pulau yang bertebaran di seluruh pelosok Indonesia. Belum lagi penduduk dunia yang dihuni milyaran manusia juga terdiri dari berbagai suku, bangsa, agama, dan bahasa. Kesemuanya memiliki cara pandang dan cara hidup yang berbeda antara satu dengan lainnya. Namun, tidak selamanya keragaman budaya, agama, dan bahasa dapat berjalan beriringan, adakalanya terjadi gesekan-gesekan kecil maupun besar yang apabila tidak diselesaikan akan menjadi masalah yang lebih besar. Maka dari itu konseling dibutuhkan sebagai solusi atas permasalahan yang timbul. Terlebih lagi yang dihadapi konselor terdiri dari manusia yang berbeda latar belakang budayanya. Karenanya, konselor lintas budaya harus memiliki karakteristik tertentu yakni, pertama: konselor lintas  budaya harus sadar terhadap nilai-nilai pribadi yang dimilikinya, kedua, konselor lintas budaya harus sadar terhadap karakteristik konseling secara umum, ketiga, konselor lintas budaya harus mengetahui pengaruh kesukuan, dan mereka harus mempunyai perhatian terhadap lingkungannya, keempat, konselor lintas budaya tidak boleh mendorong seseorang klien untuk memahami budayanya (nilai-nilai yang dimiliki konselor), dan kelima, konselor lintas budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan pendekatan eklektik.
Kata Kunci: manusia, konseling, lintas budaya
Penulis: Suwarni
Kode Jurnal: jpbkdd160359

Artikel Terkait :