MEMBANGUN KEBERAGAMAAN INKLUSIF MELALUI KONSELING MULTIKULTURAL

Abstrak: Tulisan ini akan membahas tentang upaya membangun sikap keberagamaan inklusif melalui konseling multikultural. Karena keragaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak, maka kesadaran dan pemahaman akan keragamanlah yang semestinya ditekankan. Sehingga keragaman bisa menghadirkan kerukunan dan keharmonisan bukan sebaliknya menimbulkan gesekan-gesekan yang berujung pada konflik yang berkepanjangan. Salah satu upaya dalam membangun kesadaran akan pluralitas adalah melalui proses konseling. Maka proses konseling tersebut harus dengan spirit multikultural, bahwa agama-agama lain yang ada di dunia ini telah mengandung kebenaran dan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi penganutnya. Hasil dari pembahasan ini adalah sebagai berikut: 1) Konseling multikultural merupakan proses konseling yang melibatkan antara konselor dan klien yang berbeda budayanya, maka seorang konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memberikan perhatian pada perbedaan individual. 2) Pemahaman dan kesadaran tentang konsep multikultural harus senantiasa menjadi spirit dalam proses konseling. 3) Sikap keberagamaan inklusif hanya akan terbentuk jika ada pemahaman dan kesadaran tentang heterogenitas. Keragaman merupakan keniscayaan, karenanya ia merupakan sunnatullah yang tidak bisa ditolak. 4) Konseling multikultural memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan sikap keberagamaan yang inklusif.
Kata Kunci: Konseling Multukultural, Sikap Inklusif, dan Keragaman
Penulis: Eko Sumadi
Kode Jurnal: jpbkdd160382

Artikel Terkait :