MEMBANGUN KEBERAGAMAAN INKLUSIF MELALUI KONSELING MULTIKULTURAL
Abstrak: Tulisan ini akan
membahas tentang upaya membangun sikap keberagamaan inklusif melalui konseling
multikultural. Karena keragaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa
ditolak, maka kesadaran dan pemahaman akan keragamanlah yang semestinya
ditekankan. Sehingga keragaman bisa menghadirkan kerukunan dan keharmonisan
bukan sebaliknya menimbulkan gesekan-gesekan yang berujung pada konflik yang berkepanjangan.
Salah satu upaya dalam membangun kesadaran akan pluralitas adalah melalui
proses konseling. Maka proses konseling tersebut harus dengan spirit
multikultural, bahwa agama-agama lain yang ada di dunia ini telah mengandung
kebenaran dan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi penganutnya.
Hasil dari pembahasan ini adalah sebagai berikut: 1) Konseling multikultural
merupakan proses konseling yang melibatkan antara konselor dan klien yang
berbeda budayanya, maka seorang konselor dituntut untuk memiliki kepekaan
budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memberikan
perhatian pada perbedaan individual. 2) Pemahaman dan kesadaran tentang konsep
multikultural harus senantiasa menjadi spirit dalam proses konseling. 3) Sikap
keberagamaan inklusif hanya akan terbentuk jika ada pemahaman dan kesadaran
tentang heterogenitas. Keragaman merupakan keniscayaan, karenanya ia merupakan
sunnatullah yang tidak bisa ditolak. 4) Konseling multikultural memberikan
kontribusi yang besar terhadap pembentukan sikap keberagamaan yang inklusif.
Penulis: Eko Sumadi
Kode Jurnal: jpbkdd160382