MENGATASI KONFLIK RUMAH TANGGA (STUDI BK KELUARGA)
Abstract: Semua orang dalam
membina keluarga, menginginkan keluarga yang sakinah, yang mampu memberikan
cinta dan kasih sayang pada anggota keluarganya, sehingga mereka memiliki rasa
aman, tenteram, damai dan bahagia dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan
hidup dunia dan akhirat. Berbagai upaya dilakukan untuk meraih kebahagiaan dan
kelanggengan suatu keluarga. Namun demikian perlu diingat bahwa pembentukan
keluarga sakinah, yang diawali dengan perkawinan yang berarti “ikatan lahir
batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan
tujuan membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan
ketuhanan Yang Maha Esa”, atau dikatakan bahwa “ perkawinan adalah persatuan
cinta antara sepasang pria dan wanita yang dikukuhkan didepan petugas agama
atau pencatatan sipil “ tidak mudah untuk mewujudkannya. Ada yang bisa
mewujudkan keluarga sakinah, ada yang kurang bahkan ada yang tidak bisa bahkan
hancur ditengah jalan.
Penulis: Nurul Atieka
Kode Jurnal: jpbkdd110004