EVALUASI PEMENUHAN KRITERIA CPPB-IRT DAN SERTIFIKASI HALAL PADA UKM PELANGI RASA
ABSTRACT: Usaha Kecil Menengah
Pelangi Rasa merupakan salah satu UKM yang bergerak dalam bidang pengolahan
pangan hasil perkebunan, seperti pisang, bayam, dan lain-lain. Salah satu
produk andalan UKM Pelangi Rasa adalah keripik pisang sambal kampung. Potensi
UKM ini cukup besar jika dilihat dari penjualannya yang terus meningkat setiap
bulan. Hal tersebut membuat pemilik ingin memperluas pasarnya ke pasar modern.
Namun, untuk masuk ke jaringan supermarket, terdapat beberapa syarat yang belum
dapat dipenuhi oleh UKM, diantaranya Surat Perizinan Pengelolaan Industri Rumah
Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikat Halal. Untuk mendapatkan SPP-IRT dan Sertifikat
Halal, suatu UKM harus menerapkan kriteria CPPB-IRT (Cara Produksi Pangan yang
Baik untuk Industri Rumah Tangga) untuk SPP-IRT dan kriteria SJH (Sistem
Jaminan Halal) untuk Sertifikasi Halal. Dari hasil analisis gap antara kondisi
saat ini dengan kriteria CPPB-IRT dan Sertifikasi Halal, diperoleh bahwa
kondisi penerapan kriteria CPPB-IRT saat ini pada UKM Pelangi Rasa masih berada
pada level 4 (empat). Penilaian tersebut didasarkan pada jumlah ketidaksesuaian
kritis sebanyak 6 elemen dan jumlah ketidaksesuaian serius sebanyak 9 elemen.
Sementara kondisi untuk kriteria Sertifikasi Halal (SJH) terdapat 41 elemen
yang belum dipenuhi dari 72 elemen kriteria SJH. Hasil penelitian menunjukkan
daftar requirement kriteria yang perlu dipenuhi dalam proses bisnis di UKM
Pelangi Rasa.
Penulis: Rr. Asri Ismaya Putri,
Yati Rohayati, Atya Nur Aisha
Kode Jurnal: jptindustridd150532