KAJIAN TARIF ANGKUTAN UMUM PENUMPANG DI PULAU TAGULANDANG

Abstract: Angkutan Umum adalah salah satu moda transportasi yang menghubungkan kawasan yang satu dengan yang lain. Hal ini menjadikan angkutan umum urat nadi dalam suatu pembangunan daerah. Angkutan umum yang terintegrasi, aman, nyaman dan murah menjadi primadona masyarakat yang menggunakannya. Pemerintah sebagai regulator dituntut untuk bisa menghadirkan jasa angkutan yang aman, nyaman dan murah.
Penentuan besaran tarif angkutan umum oleh dinas terkait menjadi titik vital agar pengguna angkutan tidak merasa dirugikan dan pemilik angkutan umum tidak merugi. Metode Forum Studi Transportasi Perguruan Tinggi (FSTPT) dan Metode Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) merupakan metode untuk menganalisa besaran biaya operasi kendaraan (BOK) yang harus dikeluarkan oleh pemilik angkutan dan bisa menentukan besaran tarif yang sesuai.
Penelitian ini akan mengkaji tarif angkutan umum penumpang yang beroperasi di pulau Tagulandang dengan metode DLLAJ dan FSTPT. Saat ini tarif yang berlaku untuk angkutan umum penumpang di pulau Tagulandang dipengaruhi oleh jarak tempuhnya. Seperti tarif trayek Buhias-Lesa adalah Rp 5.000,- dengan jarak 3 KM, sedangkan untuk tarif trayek Buhias-Kisihang adalah Rp. 7.200,- dengan jarak 10 KM.
Dari hasil penelitian di dapat bahwa tarif yang berlaku di pulau Tagulandang sudah sesuai dengan metode DLLAJ dan FSTPT untuk angkutan  umum penumpang.
Kata kunci: biaya operasi kendaraan, tarif, FSTPT, DLLAJ
Penulis: Ferry Yakob, Theo K. Sendow, M. J. Paransa
Kode Jurnal: jptsipildd160425

Artikel Terkait :