KAJIAN TARIF ANGKUTAN UMUM PENUMPANG DI PULAU TAGULANDANG
Abstract: Angkutan Umum adalah
salah satu moda transportasi yang menghubungkan kawasan yang satu dengan yang
lain. Hal ini menjadikan angkutan umum urat nadi dalam suatu pembangunan
daerah. Angkutan umum yang terintegrasi, aman, nyaman dan murah menjadi
primadona masyarakat yang menggunakannya. Pemerintah sebagai regulator dituntut
untuk bisa menghadirkan jasa angkutan yang aman, nyaman dan murah.
Penentuan besaran tarif angkutan umum oleh dinas terkait menjadi titik
vital agar pengguna angkutan tidak merasa dirugikan dan pemilik angkutan umum
tidak merugi. Metode Forum Studi Transportasi Perguruan Tinggi (FSTPT) dan
Metode Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) merupakan metode untuk
menganalisa besaran biaya operasi kendaraan (BOK) yang harus dikeluarkan oleh pemilik
angkutan dan bisa menentukan besaran tarif yang sesuai.
Penelitian ini akan mengkaji tarif angkutan umum penumpang yang
beroperasi di pulau Tagulandang dengan metode DLLAJ dan FSTPT. Saat ini tarif
yang berlaku untuk angkutan umum penumpang di pulau Tagulandang dipengaruhi
oleh jarak tempuhnya. Seperti tarif trayek Buhias-Lesa adalah Rp 5.000,- dengan
jarak 3 KM, sedangkan untuk tarif trayek Buhias-Kisihang adalah Rp. 7.200,-
dengan jarak 10 KM.
Dari hasil penelitian di dapat bahwa tarif yang berlaku di pulau
Tagulandang sudah sesuai dengan metode DLLAJ dan FSTPT untuk angkutan umum penumpang.
Penulis: Ferry Yakob, Theo K.
Sendow, M. J. Paransa
Kode Jurnal: jptsipildd160425