PEMETAAN KEMAMPUAN GURU SMK PROGRAM KEAHLIAN TEKNIKBANGUNAN MAPEL KELOMPOK PEMINATAN C2 DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN PENILAIAN OTENTIK
Abstract: Tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui: (1) tingkat pemahaman guru terhadap konsep PO, (2)
tingkat kemampuan guru dalam merencanakan PO, (3) tingkat kemampuan guru dalam
melaksanakan PO, (4) fasilitasi dari pihak sekolah dalam implementasi Kurikulum
2013, (5) fasilitasi dari pihak dinas pendidikan
kabupaten/kota/provinsi/nasional dalam implementasi Kurikulum 2013. Jenis
penelitian adalah penelitian deskriptif. Populasi penelitian adalah guru mapel
kelompok peminatan C2 pada SMKN Program Keahlian Teknik Bangunan di DIY yang
menjadi sekolah uji coba (piloting) dalam implementasi Kurikulum 2013 tahun
ajaran 2013/2014 sebanyak 19 orang. Sampel penelitian ini sebanyak 11 orang
ditentukan dengan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan dengan angket dan
dokumen RPP. Validasi instrumen dilakukan dengan validitas logis melalui expert
judgement. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif kuantitatif dan
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) tingkat pemahaman guru
terhadap konsep PO sesuai Kurikulum 2013 didapatkan nilai rerata sebesar 31,00
dari rentang 0–39,00 termasuk kategori “paham”, (2) tingkat pemahaman guru
dalam merencanakan PO secara kuantitatif didapatkan nilai rerata sebesar 7,36
dari rentang 0–12,00 termasuk dalam artian “sudah menyusun sebagian dan tidak
mengalami kesulitan”, tetapi secara kualitatif didapatkan nilai rerata sebesar
17,73 dari rentang 0–33,00 menunjukkan bahwa kemampuan nyata guru dalam
merencanakan PO lebih rendah daripada pengakuannya pada angket, (3) tingkat
kemampuan guru dalam melaksanakan PO didapatkan nilai rerata sebesar 26,38 dari
rentang 0-45,00 sehingga masuk dalam artian “sudah melakukan sebagian penilaian
otentik dan tidak mengalami kesulitan”, (4) fasilitasi dari pihak sekolah
didapatkan nilai rerata sebesar 10,00 dari rentang 0–24,00 termasuk kategori
“kurang memadai”, (5) fasilitasi dari pihak dinas pendidikan
kabupaten/kota/provinsi/nasional didapatkan nilai rerata sebesar 4,91 dari
rentang 0–9,00 termasuk kategori “cukup memadai”.
Penulis: Sidiq Nur Hidayat,
Dr. Amat Jaedun, M.Pd
Kode Jurnal: jptsipildd160572