PENETAPAN TARIF JALAN TOL BERDASARKAN PENDEKATAN ATP DAN WTP (STUDI KASUS: RENCANA JALAN TOL SOLO – KARANGANYAR)
ABSTRACT: Transportasi
merupakan suatu sarana yang sangat penting dalam membantu roda perekonomian,
suatu daerah tidak dapat berdiri sendiri secara total dalam memenuhi kebutuhan
daerahnya sendiri, sehingga daerah tersebut membutuhkan daerah lain sebagai
pendukung dimana salah satu prasarana penghubungnya berupa jalan tol. Jalan tol
Solo-Karanganyar adalah salah satu bagian Jalan Tol Trans Jawa yang
menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang saat ini masih dalam
tahap pembangunan.Oleh sebab itu, perlu adanya analisa tarif untuk penentuan
tarif tol yang sesuai karena Jalan Tol Solo-Karanganyar belum beroperasi dan
belum memiliki tarif tol pada kendaraan golongan I.
Objek yang diteliti adalah 97 responden calon pengguna Jalan Tol
Solo-Karanganyar dengan menggunakan tingkat kepercayaan sebesar 5%.Karena
survei dilakukan dari arah Solo-Karanganyar dan sebaliknya maka jumlah sampel
menjadi 194 orang.Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuisioner yang
meliputi karakteristik sosial ekonomi dan perjalanan. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah perhitungan ATP dan WTP.
Hasil studi dapat diketahui dari survei karakteristik sosial ekonomi dan
perjalanan dari calon pengguna Jalan Tol Solo-Karanganyar yang dilakukan dengan
penyebaran kuisioner terkait karakteristik sosial ekonomi dan perjalanan calon
pengguna jalan tol. Nilai Ability to Pay (ATP) rata-rata responden sebesar Rp
26.353,26/riit dimana nilai tersebut lebih tinggi dari tarif acuan yang
digunakan yaitu sebesar Rp 11.000,00. Sedangkan nilai Willingness to Pay (WTP)
rata-rata responden sebesar Rp 10.650,93 dimana nilai tersebut lebih rendah
daripada tarif acuan yang digunakan yaitu sebesar Rp 11.000,00. Nilai ATP
responden > nilai WTP yang menunjukkan bahwa kemampuan membayar responden
lebih besar dari kemauan membayar karena pengguna mempunyai penghasilan yang
relatif tinggi tetapi utilitas terhadap jasa tersebut relatif rendah. Sedangkan
penentuan tarif dasar didasarkan pada rata-rata nilai ATP dan WTP. Berdasarkan
perhitungan, maka didapatkan harga tarif tol yaitu sebesar Rp 18.502,09.
Penulis: Nabil Muhammad, Rizki
Arif Wibowo, Achmad Wicaksono, Rahayu Kusumaningrum
Kode Jurnal: jptsipildd170277