STUDI KELAYAKAN INVESTASI PEMBANGUNAN KONDOTEL DI KOTA BATU BERDASARKAN ASPEK FINANSIAL

ABSTRACT: Peningkatan pada kegiatan wisata di Kota Batu harus diikuti dengan sarana dan prasarana akomodasi yang memadai, khususnya akomodasi penginapan. Terdapat beberapa jenis penginapan di Kota Batu dan salah satu penginapan yang sedang berkembang adalah kondotel, sehingga PT Prima Lima Tiga memutuskan untuk membangun kondotel di Jl. Trunojoyo, No. 9, Kota Batu, Jawa Timur. Namun, dalam suatu proyek diperlukan studi kelayakan untuk mengetahui keberhasilan proyek tersebut. Studi kelayakan dilakukan dengan menganalisa 3 Alternatif apabila konsep operasional bangunan tersebut dijalankan dengan konsep kondotel, kondomonium, atau hotel. Studi kelayakan dilakukan pada Kondotel (Alternatif-1), Kondomonium (Alternatif-2), dan Hotel (Alternatif-3).
Dari ketiga alternatif tersebut memiliki aliran kas yang berbeda. Aliran kas pada setiap alternatif dihitung dari unit usaha yang terdapat pada masing-masing alternatif. Metode yang digunakan dalam studi kelayakan ini adalah dengan menggunakan parameter NPV, IRR, BCR, Simple Payback Period, dan Discounted Payback Period. Suatu proyek disimpulkan layak apabila memiliki nilai NPV bernilai positif, IRR bernilai lebih besar dari suku bunga, BCR bernilai lebih dari satu.
Dalam studi kelayakan ini, suku bunga dihitung dengan menggunakan WACC sebesar 12,66%. Berdasarkan analisis kelayakan finansial dengan menggunakan NPV, IRR, BCR, Simple PP, dan Discounted PP, ketiga alternatif tersebut disimpulkan layak untuk dilaksanakan. Diantara ketiga alternatif, Alternatif-1 merupakan alternatif yang paling layak. Analisis sensitivitas dari Alternatif-1 dilakukan pada kondisi biaya konstruksi naik 10% , harga jual unit dan tarif sewa kamar turun 10%, atau saat biaya operasional 10%. Analisis sensitivitas menghasilkan perubahan nilai pada NPV, IRR, BCR, Simple PP, dan Discounted PP yang masih dapat disimpulkan layak. Selain itu, analisi sensitivitas dilakukan untuk mengetahui kondisi saat proyek dinyatakan tidak layak. Hasilnya, Alternatif-1 tidak layak dilaksanakan apabila terjadi perubahan pada biaya konstruksi lebih dari 51%, harga jual dan tarif sewa kamar turun lebih dari 30%, atau biaya operasional naik lebih dari 125%.
Kata Kunci: Studi Kelayakan, Finansial, Kondotel, WACC, NPV, IRR, BCR, PP
Penulis: Dipo Pramasida, Indradi Wijatmiko, Saifoe El Unas
Kode Jurnal: jptsipildd160754

Artikel Terkait :