STUDI POTENSI KELAYAKAN INVESTASI TAKSI DI KOTA PADANG

Abstrak: Salah satu pilihan angkutan umum yang tersedia di kota Padang adalah taksi. Jumlah taksi yang beroperasi di Kota Padang berjumlah 223 unit (Dishub Sumbar, 2011). Angkutan taksi tersebut 97 % telah habis umur ekonomisnya. Pelayanan yang baik dari angkutan umum khususnya taksi merupakan kiat untuk mendapatkan pengguna. Salah satu bentuk pelayanan yang baik adalah dengan memberikan kenyamanan kepada pengguna yang dapat diwujudkan dalam bentuk armada baru. Angkutan umum khususnya taksi mempunyai batasan umur dalam beroperasi maka operator harus melakukan peremajaan. Untuk menghindari kerugian akibat penggantian armada diperlukan analisis finansial investasi taksi. Analisis perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) berdasarkan Pedoman Teknis Penyelenggara Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur, tahun 2002. Pengeluaran dan pendapatan ditentukan berdasarkan wawancara dengan sopir dan perusahaan. Analisis finansial ditinjau dari segi investasi secara keseluruhan yaitu berdasarkan pendapatan dan pengeluaran untuk operasional angkutan taksi. Analisis finansial dilakukan dengan metode Net Present Value (NPV), Benefit Cost Ratio (BCR), Internal Rate of Return (IRR), Break Even Point (BEP) dan Payback Period (PP) serta analisis sensitivitas. Dari hasil survey didapatkan waktu operasional kendaraan rata-rata antara pukul 06:00 WIB sampai pukul 23:00 WIB (+ 17 jam per hari) dan jarak tempuh kendaraan rata-rata 203 km/hari dengan pemakaian bahan bakar rata-rata 20,1 liter per hari setara dengan Rp. 90.450,- per hari. Sedangkan pendapatan rata-rata sebesar Rp. 438.875,- per hari atau Rp. 147.462.000,- per tahun dan pengeluarannya sebesar Rp. 360.903,- per hari atau Rp. 121.263.333,- per tahun. Untuk saat ini, potensi kelayakan investasi angkutan taksi di Kota Padang tidak layak, dimana hasil analisis dengan menggunakan metode NPV, BCR, IRR, BEP dan PP dengan umur ekonomis 5 (lima) tahun dinyatakan tidak layak. Untuk mencapai kondisi break even point maka pendapatan minimal yang harus diperoleh taksi adalah Rp. 472.720,- per hari. Dari hasil analisis sensitivitas pendapatan disimpulkan bahwa pendapatan sensitif jika mengalami kenaikan 7,71%. Artinya investasi menjadi layak untuk dilaksanakan jika operator meningkatkan pendapatan sebesar 7,71% atau Rp. 33.844,- per hari.
Kata Kunci: Taksi Kota Padang, BOK, Analisis Finansial, Kelayakan Investasi
Penulis: Bayu Budi Irawan
Kode Jurnal: jptsipildd160463

Artikel Terkait :