Manajemen Risiko Keamanan Informasi Menggunakan Framework NIST SP 800-30 Revisi 1 (Studi Kasus: STMIK Sumedang)
Abstract: STMIK Sumedang
merupakan institusi yang sudah terbiasa menggunakan perangkat teknologi, dimana
pengawasannya dilakukan oleh suatu divisi tersendiri yaitu bagian UPT LPSI.
Namun terdapat permasalahan dalam penggunaan TI yang ada saat ini antara lain :
(1) Masih sering terjadinya insiden keamanan informasi yang menyebabkan
terganggunya proses bisnis perusahaan, (2) Belum adanya pengawasan dan
perencanaan yang tepat dalam pengelolaan keamanan informasi di STMIK
Sumedang.Manajemen resiko adalah metode untuk penilaian dan mitigasi resiko
terhadap aspek kebutuhan keamanan informasi yang memuat 3 unsur penting yaitu :
Confidentiality (kerahasiaan), Integrity (integritas), dan Availability
(ketersediaan). Manajemen resiko keamanan informasi yang digunakan mengacu pada
NIST SP 800-30 Revisi 1. Standar ini digunakan sebagai acuan dalam melakukan
manajemen resiko keamanan informasi, untuk mengantisipasi risiko agar kerugian
tidak terjadi terhadap organisasi. Sehingga resiko dapat dikelola ke level yang
dapat diterima organisasi. Diharapkan akan mengurangi dampak insiden sistem dan
teknologi informasi di institusi perguruan tinggi, melindungi proses bisnis
organisasi yang penting dari ancaman keamanan, meminimalisir risiko kerugian
serta menghindari kegagalan serius terhadap informasi yang ada di STMIK
Sumedang. Setelah dilakukan manajemen risiko maka diperlukan control keamanan
sebagai dasar acuan bahwa risiko dilakukan mitigasi, diterima/ditransfer oleh
pihak manajemen. Kontrol keamanan dikembangkan dari ISO 27002. Untuk mengetahui
sejauh mana keamanan informasi organisasi maka dilakukan maturity keamanan informasi
organisasi menggunakan control yang dikembangkan dari ISO 27002. Dari hasil
maturity ini menjadi dasar dibuatnya rekomendasi standar kebijakan keamanan
informasi di STMIK Sumedang.
Kata Kunci: Keamanan Informasi, Manajemen Risiko,
NIST SP 800-30 Rev1, ISO / IEC 27002, Control Security Standards Information
Security Policy
Penulis: Fathoni Mahardika
Kode Jurnal: jptinformatikadd170266