PENENTUAN BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL UNTUK MAHASISWA BARU DI UNIVERSITAS SAM RATULANGI MENGGUNAKAN DATA MINING
ABSTRACT: Pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan Nomor 55 Tahun
2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN di lingkungan
Kemendikbud. Penentuan UKT dilakukan dengan wawancara dan mengisi formulir yang
disediakan oleh pihak kampus. Pada saat penerimaan Mahasiswa baru pihak kampus
akan mengalami kesulitan dan memerlukan waktu yang cukup lama dalam menentukan
kategori UKT yang tepat karena jumlah mahasiswa yang begitu banyak. Oleh karena
itu, dengan menggunakan teknik data mining akan mempermudah dalam penetapan
kelompok UKT dengan menerapkan algoritma C4.5 dengan delapan parameter sebagai
inputan yang diambil dari data mahasiswa. Pada penelitian ini dilakukan dua
percobaan, untuk percobaan pertama dilakukan dengan jumlah data 80 dengan hasil
akurasi sebesar 50% dan percobaan kedua dengan jumlah data 115 dengan hasil
akurasi sebesar 52,63%. Dari penelitian tersebut diketahui jumlah data sangat
berpengaruh dalam hasil pengujian.
Penulis: Budianto Karim,
Steven Sentinuwo, alwin sambul
Kode Jurnal: jptinformatikadd170097