Identifikasi Perceived Quality Pelayanan Perizinan Dinas Penerbangan dan Maritim Berdasarkan Pendekatan Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI
Abstract: Dalam konsep New
Public Management (NPM), birokrasi pemerintah sebagai pemberi pelayanan kepada
masyarakat dituntut untuk lebih mengedepankan aspek hasil (results)
dibandingkan dengan sekedar kontrol terhadap pembelanjaan anggaran dan
kepatuhan terhadap prosedur. Bagi lembaga pelayanan publik, reformasi pada
bidang aparatur negara ini berimplikasi secara mendasar pada pelaksanaan tugas
pokok dan fungsinya. Pelayanan publik merupakan hal penting dalam pelaksanaan
dan penyelenggaraan program pemerintah. Pelayanan publik menjadi bagian dari
birokrasi yang harus direformasi sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional 2005-2025 (RPJPN 2005-2025). Salah satu fungsi pemerintah
dalam pelayanan publik adalah perizinan. Perizinan merupakan pemberian
legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha atau kegiatan tertentu baik dalam
bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Perizinan frekuensi radio merupakan
pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan
Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Pelayanan publik yang prima
menjadi faktor kunci keberhasilan pemerintah dalam terwujudnya pelayanan
terbaik kepada masyarakat. Kualitas pelayanan tersebut mencakup waktu pelayanan
yang cepat, akurat dan memberikan kepastian hukum. Pada tulisan ini akan dicoba
dibahas lebih lanjut mengenai teknik pengukuran persepsi kualitas pelayanan
(Perceived Service Quality) metode Structural Equation Modelling (SEM) atau
model persamaan struktural, yaitu suatu analisis yang dapat digambarkan sebagai
kombinasi antara regresi berganda dan analisis faktor untuk menduga hubungan
yang tidak bebas tetapi saling berhubungan secara bersama-sama.
Penulis: Sugianto Antoni
Sitorus
Kode Jurnal: jptkomputerdd160307