ALTERNATIF LANGKAH PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN
Abstract: Pengelolaan adalah
semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi,
analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya
ikan dan implementasi, serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan
di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang
diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan
dan tujuan yang telah disepakati. Pada dasarnya langkah pengelolaan sumber daya
ikan dapat dikatagorikan sebagai pengendalian kegiatan penangkapan (control of
fishing) dan pengendalian upaya penangkapan (control of fishing effort).
Keseluruhan langkah pengelolaan akan bermuara kepada salah satu opsi langkah
tersebut. Dari inventarisasi opsi langkah-langkah pengelolaan (management
measures) sumber daya ikan yang bersifat multi species multi gear, yang dapat
diterapkan di Indonesia terdapat enam belas langkah (measures) yang diuraikan
secara umum. Pelarangan penangkapan komersial dengan trawl di kawasan barat Indonesia
melalui Keputusan Presiden No.39 Tahun 1980 merupakan salah satu contoh lengkap
baik dari bentuk pengendalian kegiatan penangkapan dan pengendalian upaya
penangkapan.
Keywords: langkah-langkah
pengelolaan; pengendalian penangkapan; upaya; fisheries management measures;
control of fishing; control of effort
Penulis: Budi Iskandar
Prisantoso
Kode Jurnal: jpperikanandd100315