KIMA, PERLUKAH MENUNGGU F2 UNTUK PERDAGANGAN? SUATU KAJIAN BERDASARKAN MARKER GENETIK
Abstract: Kima (Tridagnidae)
merupakan salah satu komoditas air laut yang prospektif secara ekonomis,
tercatat harga di Taiwan adalah $35--$142 per kg. Dalam pengembangan akuabisnis
kima masih dijumpai kendala di antaranya adalah adanya aturan bahwa hanya turunan
kedua atau F2 yang boleh diperdagangkan karena masuk dalam daftar CITES
(Convention on Trade of Endangered Species) menurut PP No. 8 tahun 1999 tentang
pemanfaatan satwa. Karena pertumbuhannya yang relatif lambat serta adanya
negara lain, misalnya Filipina, Fiji, dan Taiwan yang memperdagangkan hasil
budidaya pada turunan F1, maka keadaan ini sangat merugikan pihak Indonesia.
Kajian tentang permasalahan penurunan variasi genetik merupakan salah satu
alternatif untuk mendukung adanya pelonggaran persyaratan perdagangan kima
tersebut. Kajian genetika dengan menggunakan marker genetik menunjukkan bahwa
tidak terjadi penurunan variasi genetik seperti yang dikuatirkan sebelumnya.
Keragaman genetik pada F1 meningkat dibandingkan dengan induknya, yaitu 0,073 dan
0,023. Jarak genetik antar populasi yang diuji adalah sebesar 0,016.
Keywords: kima; perdagangan;
marker genetikaa
Penulis: Estu Nugroho, Maria
Goretti Lily Panggabean
Kode Jurnal: jpperikanandd080118