PENENTUAN DOSIS BAHAN PEMBENAH (AMELIORANT) UNTUK PERBAIKAN TANAH DARI TAILING PASIR KUARSA SEBAGAI MEDIA TUMBUH TANAMAN HUTAN

Abstrak: Sistem pertambangan di Indonesia menerapkan  teknik penambangan permukaan (surface mining), sehingga akibat yang ditimbulkan adalah perubahan lansekap, permukaan tanah, hilangnya lapisan atas tanah serta berubahnya habitat flora dan fauna. Perubahan ini menyebabkan sistem hidrologi dan kestabilan lansekap berubah. Apabila lahan bekas tambang ini tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan permasalahan lingkungan, baik di dalam areal pertambangan (on site) maupun di luar areal penambangan (off site). Hal ini dapat diamati pada kegiatan pertambangan timah di Bangka. Bekas penambangan ini meninggalkan lahan-lahan berupa hamparan tailing pasir kuarsa dan campuran bahan-bahan overburden. Secara umum tingkat kesuburan hamparan tailing bekas tambang timah sangat rendah. Tailing bekas tambang timah umumnya mengandung pasir dan kuarsa yang cukup tinggi sehingga  kapasitas sangga (buffer capacity) terhadap unsur-unsur hara sangat rendah. Dengan demikian diperlukan bahan pembenah (ameliorant) untuk memperbaiki kondisi tersebut. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan dosis bahan ameliorant untuk perbaikan tanah tailing pasir kuarsa, sehingga dapat digunakan untuk mendukung tanaman hutan. Tanaman indikator yang diperlukan adalah ekaliptus  (Eucalyptus urophylla) dan jabon (Anthocephalus cadamba). Penelitian ini dilakukan di persemaian dengan menggunakan beragam dosis bahan organik, bahan top soil, bahan kapur dan pupuk NPK. Hasil penelitian menunjukkan media tanaman dengan perbandingan 20% bahan organik : 20% top soil : 5% kapur, 1% NPK dan 54% tailing bekas tambang timah (pasir kuarsa) memberikan pertumbuhan cukup bagus terhadap tanaman yang diujicobakan.
Kata Kunci: Tailing bekas tambang timah; pasir kuarsa; bahan pembenah tanah; rehabilitasi lahan
Penulis: Pratiwi, Erdy Santoso, Maman Turjaman
Kode Jurnal: jpkehutanandd120119

Artikel Terkait :