PENENTUAN ZONASI TATAGUNA AIR TANAH DI KABUPATEN BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstrak: Pesatnya perkembangan
pembangunan di berbagai bidang dan wilayah termasuk juga perkembangan jumlah
penduduk akan mendorong peningkatan berbagai macam kebutuhan, salah satunya
adalah kebutuhan sumberdaya air, termasuk air tanah. Eksploitasi sumberdaya air
secara berlebihan pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari
karena sumberdaya alam khususnya air tanah juga mempunyai keterbatasan. Salah
satu dampak negatif yang kini mulai dirasakan adalah terjadinya kekeringan
(kekritisan air). Oleh karenanya diperlukan antisipasi dan penanganan yang
serius kaitannya dengan tata guna air tanah sehingga pemanfaatan air tanah pada
suatu wilayah dapat disesuaikan dengan potensinya. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mendapatkan informasi tataguna dan konservasi air tanah melalui
penyusunan peta potensi air tanah berdasarkan karakteristik air tanah,
pembuatan peta kontur air tanah dan arah aliran air tanah, serta menentukan
daerah tangkapan (recharge) dan daerah penurapan (discharge). Lokasi penelitian
dilaksanakan di Kabupaten Bantul yang merupakan salah satu dari lima
kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah dengan cara pengharkatan (skor) terhadap beberapa
karakteristik air tanah (kedalaman muka freatik air tanah, DHL air tanah, dan
fluktuasi muka air tanah). Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif
kualitatif terhadap data karakteristik air tanah tersebut. Berdasarkan analisis
yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: 1) Dengan menggunakan analisis
zonasi air tanah dapat diketahui potensi sumberdaya air tanah terutama
kaitannya dengan pemanfaatan sumberdaya air tanah agar kelestarian sumberdaya
air tanah tetap terjaga; 2) Tipe sungai di Kabupaten Bantul adalah efluent
dimana pada tipe ini air sungai disuplai oleh air tanah sehingga air sungai
akan mengalir sepanjang tahun; 3) Kabupaten Bantul mayoritas merupakan wilayah
discharge yaitu dengan perbandingan luasan wilayah discharge dan recharge
adalah 31.546,3 ha (discharge) dan 19.887,5 ha (recharge). Hal ini dipengaruhi
oleh bentuk lahan yang ada di Kabupaten Bantul; 4) Potensi sumberdaya air tanah
di Kabupaten Bantul dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelas yaitu rendah (0,7
ha), sedang (13.958,7 ha), dan tinggi (37.474,5 ha). Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa Kabupaten Bantul potensi sumberdaya airnya relatif tinggi; 5)
Berdasarkan analisis tataguna air tanah Kabupaten Bantul, kawasan yang perlu
dilakukan konservasi air tanahnya berdasarkan bentuk lahan adalah seluas
16.972,6 ha dan kawasan yang tidak perlu dilakukan konservasi adalah seluas
34.461,2 ha
Kata Kunci: Zonasi tataguna
air tanah; potensi sumberdaya air tanah; penurapan; pengisian
Penulis: Rahardyan Nugroho
Adi, Ogi Setiawan
Kode Jurnal: jpkehutanandd100091