REKLAMASI LAHAN TERDEGRADASI DENGAN REVEGETASI PADA BEKAS TAMBANG BAHAN BAKU SEMEN
Abstrak: egiatan reklamasi
atau rehabilitasi lahan hutan terdegradasi adalah bagian dari agenda 21 KTT
Bumi di Rio de Janerio dan merupakan salah satu dari lima prioritas kebijakan
pemerintah (Departemen Kehutanan). Luas lahan hutan terdegradasi di Indonesia
telah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan meliputi 48,5 juta ha yang terdiri
dari 26,6 juta ha lahan di dalam hutan, 21,9 juta ha lahan di luar hutan, dan
11,40 juta ha lahan sebagai konsesi pertambangan. Keadaan seperti itu
menyebabkan lahan terdegradasi makin luas. Penelitian uji coba jenis-jenis
tanaman telah dilakukan di lahan terdegradasi akibat tambang bahan baku semen
di Gunung Putri dan Cibadak. Penelitian ini dimaksudkan untuk mereklamasi lahan
terdegradasi akibat tambang bahan baku
semen secara vegetatif. Dari penelitian ini diperoleh informasi tingkat survive
tujuh jenis tanaman uji coba setelah umur satu tahun masing-masing
adalah : Acacia crassicarpa A. Cunn Et Benth (60%), Khaya anthoteca C.DC (80
%), Gmelina arborea Roxb. (80 %), Dalbergia latifolia Roxb. (83 %), Hisbiscus
macrophylla Roxb. (86 %), Acacia mangium Willd (91 %), dan Adenanthera pavovina
L (96 %). Beberapa faktor penyebab kegagalan tanaman adalah ternak sapi dan
kambing yang dibiarkan berkeliaran, aktivitas manusia dalam kegiatan pertanian
di lahan bekas tambang, tanah timbunan relatif baru, sifat tanah dalam keadaan
kering keras/padat dan pecah-pecah dan dalam keadaan basah tergenang.
Penulis: A. Pudjiharta, E.
Santoso, M. Turjaman
Kode Jurnal: jpkehutanandd070090