PERILAKU SUPIR ANGKUTAN PASCA PENETAPAN PERDA KAWASAN TANPA ROKOK DI KOTA MAKASSAR


Abstract: Perilaku merokok di Indonesia pada tahun 2010 (34,7%) cenderung meningkat pada tahun 2013 (36,3%) dalam penetapan peraturan kawasan tanpa rokok di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran perilaku supir angkutan pasca penetapan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian survei dengan pendekatan deskriptif pada seluruh supir angkutan dengan trayek B1, E1, F1, dan C1. Sampel dalam penelitian sebanyak 260 responden dengan menggunakan teknik accidental sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki perilaku merokok (82,7%), terdapat 51,2% yang mengetahui adanya kawasan tanpa rokok pada angkutan umum dan 75,4% responden tidak mengetahui adanya peraturan kawasan tanpa rokok di tingkat nasional maupun di tingkat daerah Kota Makassar (78,5%). Sikap responden terhadap penerapan peraturan kawasan tanpa rokok sebagian besar setuju (42,7%), tetapi sebagian besar tidak setuju dengan adanya sanksi yang tegas jika ada yang merokok di angkutan umum (43,8%). Sedangkan, tindakan responden merokok saat berada di angkutan umum (72,3%). Responden pada umumnya sudah mengetahui tentang kawasan tanpa rokok. Sikap responden terhadap penerapan kawasan tanpa rokok pada umumnya setuju dengan adanya peraturan tersebut. Tindakan responden terhadap penerapan kawasan tanpa rokok pada umumnya masih kurang.
Keywords: KTR, peraturan daerah, supir angkutan
Penulis: Intan Fatmasari, Indar Indar, Darmawansyah
Kode Jurnal: jpkesmasdd140704

Artikel Terkait :