HUBUNGAN SISTEM KAPITASI DAN PENGHARGAAN DENGAN KEPUASAN KERJA DOKTER UMUM PRAKTIK PERORANGAN BPJS KESEHATAN BANJARMASIN


Abstrak: Salah satu fasilitas kesehatan tingkat primer dalam pelayanan berjenjang dalam program Jaminan Kesehatan Nasional JKN adalah praktik dokter umum perorangan. Sesuai dengan Permenkes No. 69 Tahun 2013 ditetapkan tarif kapitasi untuk Praktik Dokter Umum adalah Rp 8.000,- s.d Rp. 10.000,-. Jumlah dokter umum praktik perorangan yang bekerja sama di Kalimantan Selatan sebanyak 125 dokter. Sedangkan untuk jumlah dokter umum praktik perorangan tertinggi yang terdaftar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah di Kota Banjarmasin sebanyak 35 dokter. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan sistem kapitasi dan penghargaan dengan kepuasan kerja dokter umum praktik perorangan BPJS Kesehatan Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan pendekatan cross sectional dengan teknik sampling jenuh sebanyak 31 orang responden. Instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan uji chi square dengan CI=95%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara antara sistem kapitasi dan penghargaan dengan kepuasan kerja dokter praktik perorangan mitra BPJS Kesehatan Banjarmasin (p-value=0,001 dan p-value=0,021).
Kata-kata kunci: Sistem kapitasi, penghargaan, kepuasan kerja
Penulis: Noor Rizka Alhamidah, Adenan, Nita Pujianti
Kode Jurnal: jpkesmasdd160481

Artikel Terkait :