HUBUNGAN SISTEM KAPITASI DAN PENGHARGAAN DENGAN KEPUASAN KERJA DOKTER UMUM PRAKTIK PERORANGAN BPJS KESEHATAN BANJARMASIN
Abstrak: Salah satu fasilitas
kesehatan tingkat primer dalam pelayanan berjenjang dalam program Jaminan
Kesehatan Nasional JKN adalah praktik dokter umum perorangan. Sesuai dengan
Permenkes No. 69 Tahun 2013 ditetapkan tarif kapitasi untuk Praktik Dokter Umum
adalah Rp 8.000,- s.d Rp. 10.000,-. Jumlah dokter umum praktik perorangan yang
bekerja sama di Kalimantan Selatan sebanyak 125 dokter. Sedangkan untuk jumlah
dokter umum praktik perorangan tertinggi yang terdaftar bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan adalah di Kota Banjarmasin sebanyak 35 dokter. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis hubungan sistem kapitasi dan penghargaan dengan
kepuasan kerja dokter umum praktik perorangan BPJS Kesehatan Banjarmasin.
Penelitian ini menggunakan pendekatan cross sectional dengan teknik sampling
jenuh sebanyak 31 orang responden. Instrumen penelitian ini menggunakan
kuesioner. Analisis data menggunakan uji chi square dengan CI=95%. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara antara
sistem kapitasi dan penghargaan dengan kepuasan kerja dokter praktik perorangan
mitra BPJS Kesehatan Banjarmasin (p-value=0,001 dan p-value=0,021).
Kata-kata kunci: Sistem
kapitasi, penghargaan, kepuasan kerja
Penulis: Noor Rizka Alhamidah,
Adenan, Nita Pujianti
Kode Jurnal: jpkesmasdd160481