PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS OLEH BURUH BANGUNAN DI PERGUDANGAN PARANGLOE INDAH KOTA MAKASSAR


Abstract: Mengonsumsi obat keras/resep menjadi populer di masyarakat saat ini. Data BNNP Kota Makassar pada tahun 2011 menunjukkan bahwa buruh merupakan urutan ketiga terbanyak yang menjadi tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang di tangani oleh POLDA di Sulawesi Selatan dari tahun 2009 sampai 2011. Studi kualitatif dengan rancanganfenomenologi dilakukan untuk mengetahui perilaku penyalahgunaan obat keras oleh buruh bangunan di pergudangan Parangloe Indah Kota Makassar. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam danobservasi langsung terhadap 11 informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informan tidak mengetahui ten tang obat keras dan dampak yang bisa terjadi. Informan memperoleh obat keras dari apotik yang sudah menjadi langganannya. Informan memberikan respon positif dan negatif terhadap adanya penyalahgunaan obat yang terjadi di lingkungannya. Kurangnya pengetahuan membuat informan melakukan penyalahgunaan terhadap obat keras, alasannya bahwa obat tersebut merupakan suatu kebutuhan untuk bekerja sebagai buruh bangunan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa buruh bangunan di kawasan Pergudangan Parangloe Indah mengonsumsi obat keras untuk kebutuhan bekerja agar tidak merasa lelah.
Keywords: Penyalahgunaan, buruh bangunan, obat keras
Penulis: Ridwan M. Thaha, Nurhikmah Baharuddin, Muhammad Syafar
Kode Jurnal: jpkesmasdd160350

Artikel Terkait :